
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebuah tanah dan bangunan masjid di Dukuh Bangsricilik RT 01/01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo menjadi agunan bank karena tanah tersebut milik pribadi. Pembangunan juga dilakukan secara pribadi tanpa ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kasus tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu karena tanah dan bangunan dilelang oleh sebuah bank perkreditan rakyat di Solo. Namun, masalah tersebut sudah ada solusinya.
Sejak masalah tersebut mencuat, banyak warga yang menawarkan donasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, hal itu terbentur status tanah dan masjid yang belakangan diketahui milik pribadi. Namun, setelah dilakukan pembicaraan dengan pemilik lahan, akhirnya keluarga menyerahkan masalah pelunasan agunan tersebut pada pihak ketiga. Dengan catatan, begitu pinjaman di bank lunas, tanah dan bangunan Masjid Riyadhul Jannah diwakafkan. Pihak ketiga tersebut akan menghimpun dana pelunasan.
“Sudah ada mediasi dengan keluarga pemilik lahan yang akhirnya menyerahkan masalah pada panitia penghimpunan dana,” ujar Ketua Umum Takmir Masjid Dukuh Bangsricilik, Mulyanto, Minggu (3/11).
Dia mengatakan, pembangunan masjid oleh pemilik lahan sebelumnya tanpa IMB. Padahal, dalam membantuk sebuah masjid harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk status lahan harus wakaf. Pihak keluarga pemilik lahan dan masjid, ujar Mulyanto, udah legowo dan menyerahkan permasalahan agunan pada panitia penghimpunan dana. Setelah masalah agunan selesai, tanah beserta bangunan masjid akan diwakafkan.
Mulyanto juga mengaku jika sebelumnya dari Kemenag Sukoharjo sudah ada yang datang meminta penjelasan serta menegur pemilik tanah dan juga takmir masjid. Pasalnya, masjid dibangun tanpa IMB dan status tanah belum wakaf. Sedangkan Koordonator Penghimpunan Dana, Mujiman mengatakan kepanitiaan sudah terbentuk. Langkah pertama yang dilakukan adalah bertemu dengan pemilik lahan dan juga pihak bank untuk mengetahui nominal yang harus dilunasi.
“Saya prihatin ada masjid kok akan dilelang bank. Jadi, semangatnya adalah menyelamatkan masjid. Panitia akan menghimpun dana pelunasan. Setelah lunas, tanah dan bangunan masjid akan diwakafkan,” ujarnya. (erlano putra)



Facebook Comments