Ragam  

Kasus Positif Naik, OTG Juga Ikut Naik, Saat Ini 123 Orang

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bertambahnya kasus positif Corona di Kabupaten Sukoharjo ikut menaikkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) Corona. Hingga 22 April, jumlah OTG mencapai 123 orang dimana tercatat ada enam kasus baru yang terpantau. Dari 123 OTG tersebut, terdiri dari 117 kasus lama dan enam kasus baru. Para OTG Corona tersebut tersebar di delapan kecamatan.



Berdasarkan data dari Instagram Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, lonjakan OTG Corona terdapat di Kecamatan Nguter dimana tambahan enam baru tersebut juga berasal dari Nguter dimana secara kumulatif terdapat 12 OTG. Kecamatan lain dengan jumlah OTG tinggi ada di Kartasura yang mencapai 31 orang dan disusul Mojolaban dengan sembilan orang.

Selain itu, juga ada di Grogol sebanyak tujuh orang, Kecamatan Bulu dan Bendosari masing-masing dua orang. “Untuk Grogol secara kumulatif mencapai 45 orang, namun 37 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya sehingga yang tersisa tinggal tujuh orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (23/4/2020).

Untuk kecamatan yang masih terbebas dari OTG masing-masing Kecamatan Weru, Tawangsari, Polokarto, dan Kecamatan Gatak. Berdasarkan data tersebut, kecamatan yang mencatatkan jumlah OTG tinggi merupakan kecamatan yang terdapat kasus positif Corona.

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius saru meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua haru sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *