Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kenaikan harian kasus positif corona di Sukoharjo masih naik turun. Berdasarkan update per 14 Augustus, kasus positif aktif turun menjadi 666 kasus. Sebaran positif corona aktif terbanyak masih di Kecamatan Kartasura yang saat ini 244 kasus. Jumlah tersebut berbeda jauh dengan 11 kecamatan lainnya yang kasus aktifnya dibawah 100.
“Dari 12 kecamatan, saat ini kasus positif corona aktif paling banyak masih di Kecamatan Kartasura dengan 1224kasus, kemudian Baki 78 kasus dan Grogol 62 kasus,” jelas Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (15/8/2021).
Berikut ini data kasus positif corona aktif dan kasus kematian tiap kecamatan berdasarkan update per 14 Agustus 2021:
KECAMATAN | POSITIF AKTIF | KASUS KEMATIAN |
---|---|---|
GROGOL | 1 | 221 |
MOJOLABAN | 1 | 158 |
GATAK | 1 | 64 |
BULU | 0 | 58 |
KARTASURA | 0 | 205 |
TAWANGSARI | 0 | 77 |
POLOKARTO | 0 | 128 |
NGUTER | 0 | 105 |
SUKOHARJO | 0 | 163 |
BENDOSARI | 0 | 123 |
WERU | 0 | 80 |
BAKI | 0 | 152 |
JUMLAH | 3 | 1.534 |
Jika melihat data tersebut, untuk kasus kematian positif corona terbanyak ada di Kecamatan Mojolaban dengan 111 kasus. Sedangkan untuk kasus kematian terbanyak kedua ada di Kartasura dengan 98 kasus dan ketiga di Kecamatan Sukoharjo dengan 88 kasus kematian.
Saat ini akumulasi kasus positif corona sudah mencapai 12.954 kasus yang terdiri dari 10.651 kasus sembuh dan selesai isoman, 737 kasus meninggal dan 666 kasus aktif. Dari 666 kasus positif aktif tersebut, terdiri dari 472 orang isolasi mandiri, 57 isolasi terpusat dan 137 orang rawat inap di rumah sakit.
Yunia menambahkan, tren kenaikan kasus positif belum berhenti bahkan cenderung meningkat. Untuk itu, warga diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni 5M. Masing-masing memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Saat ini, program vaksinasi terus dilakukan dimana sasaran penerima vaksin terus bertambah. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lanjut usia (lansia), guru, disababilitas dan masyarakat umum usia 18+. (erlano putra)
Facebook Comments