
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kenaikan harian kasus positif corona di Sukoharjo masih cukup tinggi. Berdasarkan update per 23 Augustus, kasus positif aktif naik jadi 825 kasus dari sebelumnya 756 kasus (update 20 Agustus). Sebaran positif corona aktif terbanyak masih di Kecamatan Kartasura yang mencapai 362 kasus.
“Dari 12 kecamatan, saat ini kasus positif corona aktif paling banyak masih di Kecamatan Kartasura dengan 362 kasus, kemudian Grogol 97 kasus dan Polokarto 63 kasus,” jelas Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Selasa (24/8/2021).
Berikut ini data kasus positif corona aktif dan kasus kematian tiap kecamatan berdasarkan update per 23 Agustus 2021:
| KECAMATAN | POSITIF AKTIF | KASUS KEMATIAN |
|---|---|---|
| GROGOL | 1 | 221 |
| MOJOLABAN | 1 | 158 |
| GATAK | 1 | 64 |
| BULU | 0 | 58 |
| KARTASURA | 0 | 205 |
| TAWANGSARI | 0 | 77 |
| POLOKARTO | 0 | 128 |
| NGUTER | 0 | 105 |
| SUKOHARJO | 0 | 163 |
| BENDOSARI | 0 | 123 |
| WERU | 0 | 80 |
| BAKI | 0 | 152 |
| JUMLAH | 3 | 1.534 |
Jika melihat data tersebut, untuk kasus kematian positif corona terbanyak masih di Kecamatan Mojolaban dengan 114 kasus. Sedangkan untuk kasus kematian terbanyak kedua ada di Kartasura dengan 103 kasus dan ketiga di Kecamatan Baki dengan 95 kasus kematian.
Saat ini akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo mencapai 12.696 kasus. Terdiri dari 11.075 kasus sembuh, 796 kasus meninggal dan 825 kasus aktif. Untuk kasus aktif tersebut terdiri dari 628 kasus isolasi mandiri, 45 kasus isolasi terpusat dan 152 kasus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Yunia menambahkan, tren kenaikan kasus positif belum berhenti. Untuk itu, warga diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni 5M. Masing-masing memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Saat ini, program vaksinasi terus dilakukan dimana sasaran penerima vaksin terus bertambah. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lanjut usia (lansia), guru, disababilitas, masyarakat umum usia 18+, dan ibu hamil. (erlano putra)



Facebook Comments