Kasus Positif Aktif Masih 717 Kasus, Berikut Ini Data Sebarannya Tiap Kecamatan

Waspada virus corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kenaikan harian kasus positif corona di Sukoharjo masih cukup tinggi. Berdasarkan update per 18 Augustus, kasus positif aktif masih 717 kasus. Sebaran positif corona aktif terbanyak masih di Kecamatan Kartasura yang kembali naik jadi 287 kasus. Jumlah tersebut berbeda jauh dengan 11 kecamatan lainnya yang kasus aktifnya dibawah 70 kasus.


“Dari 12 kecamatan, saat ini kasus positif corona aktif paling banyak masih di Kecamatan Kartasura dengan 287 kasus, kemudian Polokarto 75 kasus dan Grogol 67 kasus,” jelas Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (19/8/2021).

Berikut ini data kasus positif corona aktif dan kasus kematian tiap kecamatan berdasarkan update per 18 Agustus 2021:

KECAMATANPOSITIF AKTIFKASUS KEMATIAN
GROGOL1221
MOJOLABAN1158
GATAK164
BULU058
KARTASURA0205
TAWANGSARI077
POLOKARTO0128
NGUTER0105
SUKOHARJO0163
BENDOSARI0123
WERU080
BAKI0152
JUMLAH31.534

Jika melihat data tersebut, untuk kasus kematian positif corona terbanyak masih di Kecamatan Mojolaban dengan 112 kasus. Sedangkan untuk kasus kematian terbanyak kedua ada di Kartasura dengan 100 kasus dan ketiga di Kecamatan Baki dengan 92 kasus kematian.

Saat ini akumulasi kasus positif corona sudah mencapai 12.350 kasus yang terdiri dari 10.874 kasus sembuh dan selesai isoman, 759 kasus meninggal dan 717 kasus aktif. Dari 717 kasus positif aktif tersebut, terdiri dari 526 orang isolasi mandiri, 43 isolasi terpusat dan 148 orang rawat inap di rumah sakit.

Yunia menambahkan, tren kenaikan kasus positif belum berhenti bahkan cenderung meningkat. Untuk itu, warga diimbau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni 5M. Masing-masing memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Saat ini, program vaksinasi terus dilakukan dimana sasaran penerima vaksin terus bertambah. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lanjut usia (lansia), guru, disababilitas, masyarakat umum usia 18+, dan ibu hamil. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar