
Sukoharjonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mengaku kasus dugaan korupsi PD Percada belum berhenti pada satu tersangka. Saat ini penyidikan masih dilanjutkan dan kemungkinan besar ada tersangka lain.
“Dalam kasus Percada ada beberapa alat bukti tambahan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, Jumat (11/7/2025).
Bekti melanjutkan dengan adanya beberapa alat bukti tambahan tersebut kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka baru.
Terkait hal itu, Bekti belum menjelaskan secara detil dan terperinci, siapa yang bakal menyusul Maryono. Yang jelas, Bekti mengaku keberadaan calon tersangka ini masih terkait dengan kasus utama dimana Maryono sebagai tersangkanya.
“Ya data itu berasal dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan selama ini. Ada pihak lain dalam kasus Percada ini, darimana dan siapa nanti kalau sudah waktunya kami sampaikan,” kata Bekti.
Sebelumnya, Kejari telah menetapkan mantan Direktur Percada, Maryono, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan suplemen buku ajar (SBA).
Disinggung soal tersebut, Bekti mengaku tersangka masih sakit sehingga tidak ditahan. “Terkait dengan ini memang kenyataannya, kondisi tersangka ini sakit dan dibuktikan dengan surat dari dokter. Kamipun sudah berkomunikasi dengan Kejagung bahkan Rutan Solo,” tambah Bekti. (nano)



Facebook Comments