Kasus Penggerebekan Percetakan Upal di Kampung Larangan Sukoharjo, Percetakan Hanya Beraktivitas di Malam Hari

Rumah dua lantai yang jadi percetakan uang palsu di Kampung Larangan, Keluarahan Gayam, Sukoharjo dipasang garis polisi, Rabu (26/10/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polisi menggerebek sebuah percetakan dua lantai di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo terkait uang palsu (upal) pada Senin (24/10/2022). Kasus tersebut baru mencuat pada Selasa (25/102/2022) dimana polisi belum memberikan keterangan resmi.

Percetakan dua lantai tersebut persis berada di belakang rumah dians Bupati Sukoharjo. Dari informasi yang terhimpun, dalam penggeberekan tersebut ditemukan uang palsu dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Bahkan, diduga rumah tersebut dijadikan produksi uang palsu. Saat ini tim Polda Jateng masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut juga disebutkan ada alat cetak untuk membuat upal. Percetakan tersebut diketahui milik Ir. Penggerebekan percetakan upal tersebut diinformasikan merupakan pengembangan dari kasus peredaran upal di Sumatera tepatnya di Mesuji, Lampung,

Dari pengembangan yang dilakukan diketahui lokasi pembauatan upal ada di Sukoharjo. Dalam penggerebakan tersebut polisi diketahui mengamankan tiga orang yang melakukan aktivitas di percetakan. Selain itu, petugas juga mengamankan upal palsu pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang cukup besar, bahkan disebut hampir Rp1 miliar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan penggerebekan percetakan tempat pembuatan upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Namun, Kapolres belum memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Kapolres hanya mengatakan kasus upal tersebut masih dikembangkan oleh Polda Jateng.

Aktivitas Percetakan
Dari pantauan di lokasi, saat ini percetakan dua lantai tersebut dipasang garis polisi. Warga sekitar sendiri sudah mulai curiga karena percetakan tersebut pada siang hari tidak ada aktivitas. Namun, pada malam hari ada aktivitas cetak yang dilakukan. hal itu diketahui dari suara mesin cetak yang terdengar dari luar.

“Kami tidak mengira kalau mencetak uang palsu. Rumah dua lantai ini dikontrak orang sejak beberapa waktu lalu,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, rumah dua lantai yang jadi percetakan tersebut dihuni oleh tiga orang laki-laki. Soal tiga orang yang ada di dalam rumah tersebut, warga tersebut mengaku jarang melakukan interaksi dengan warga sekitar.

“Kabarnya yang ngontrak bukan warga sini, tetapi warga Pemalang ada juga yang dari daerah sekitar sana. Kalau ke sini cuma ngopi atau beli roti,” ujar pemilik warung yang bersebelahan dengan percetakan.

Saat ditanya apakah sering ada aktivitas atau kendaraan asing datang ke rumah ini, wanita pemilik warung mengaku jarang. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar