Kasus Penganiayaan Solo Baru, Satu Pelaku Dibekuk Dengan Tembakan

Satu pekaku pengeroyokan maut di Solo Baru pada Minggu (1/12) lalu berhasil ditangkap Polres. (Foto: Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyelidikan Polres Sukoharjo terkait kasus kasus penganiayaan di rumah toko (Ruko) HA 19, Madegondo, Solo Baru, Grogol beberapa waktu membuahkan hasil. Setelah penyelidikan, petugas berhasil membekuk satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas dan tiga korban luka. Pelaku berinisial S, 47, dilumpuhkan petugas dengan tembakan.


“Satu pelaku penganiayaan yang merupakan otaknya sudah berhasil kami amankan. Saat ini S sudah ditahan di Mapolres,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (11/12).

Kapolres melanjutkan, pelaku bukan warga Sukoharjo dan ketika hendak ditangkap berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dengan tembakan. Dikatakan Kapolres, ada beberapa pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Namun, sampai saat ini baru satu pelaku yang berhasil dibekuk. Pengungkapan kasus itu sendiri masih dalam pengembangan petugas, termasuk mengejar pelaku lainnya.

“Untuk motifnya masih kami dalami karena saat peristiwa terjadi pelaku dalam kondisi mabuk,” ujar Kapolres.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gege Yoga Sanjaya menambahkan, S merupakan pelaku utama dalam perisitiwa tersebut. S sendiri diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta. Yoga juga menegaskan jika dalam kejadian itu pelaku dalam pengaruh miras. Kepada petugas, karena saat kejadian tengah mabuk, pelaku tidak ingat dengan siapa dirinya melakukan pengeroyokan.

Senada dengan Kapolres, Yoga juga menyatakan kasus tersebut masih didalami karena masih ada beberapa pelaku lainnya. Menurutnya, petugas telah memeriksa “Closed Circuit Television” (CCTV) dan beberapa saksi. Yoga berharap pelaku lain dalam pengeroyokan berujung maut tersebut bisa segera ditangkap. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar