Kasus Penganiayaan Polokarto, Belum Penetapan Tersangka, Polres Tunggu Kondisi Pelaku dan Korban

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus penganiayaan di Dukuh Pandak RT 02/02, Desa Jatisobo, Polokarto terus disidik polisi. Hanya saja, hingga kini pelaku yang melakukan penganaayaan, Totok Suroso, 45, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu pemulihan kondisi pelaku dan anak pertama pelaku, Alifia, 19, yang masih dirawat di rumah sakit. Begitu keduanya sehat, polisi baru akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa pelaku dan saksi korban.


“Kategorinya mengarah pada penganiayaan dengan kekerasan. Sampai saat ini penyidik masih menunggu pemulihan kondisi pada pelaku dan anak yang jadi korban,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (27/6).

Lebih lanjut menurut Kapolres, untuk pelaku mengalami luka di bagian perut akibat tusukan pisau, sedangkan anak pelaku, Alifia mengalami luka bagian pelipis dan trauma. Untuk pelaku Totok dirawat di RSUD Ir Soekarno, sedangkan korban Alifia dirawat di RS Dr Moewardi Solo. Keduanya mendapatkan penjagaan dari petugas polisi sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena pelaku sendiri diketahui sempat mencoba bunuh diri.

Saat ini, penyidik masih fokus pemulihan kesehatan, baik pelaku maupun korban sehingga penyidik belum melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan intensif belum dilakukan dan baru menggali dari saksi-saksi di lokasi. Dugaan sementara motifnya adalah kesulitan ekonomi pelaku. Lebih jelasnya masih akan menunggu hasil penyelidikan terhadap pelaku dan dua anaknya yang dianiaya.

“Tidak menutup kemugkinan pelaku jadi tersangka. Namun demikian, hasil pemeriksaan yang akan berbicara. Pemeriksan terhadap pelaku dan dua anaknya akan memperjelan kearah mana penetapan tersangka, apa motifnya dan kenapa bersangkutan melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Disinggung kasus tersebut merupakan percobaan pembunuhan, Kapolres mengaku tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, pihaknya masih akan mendalami apa motif pelaku. Motif sangat menentukan pada tindak pidana atau kejadian yang mengindasikan tindak pidana. Motif sangat menentukan kearah mana persyaratan pasalnya, apakah penganiayaan atau percobaan pembunuhan dan lain sebagainya.

“Yang pasti, saat ini belum mendapatkan keterangan yang signifikan kaitannya dengan pelaku yang masih belum bisa dimintai keterangan terkait kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Totok Suroso, 45, menganiaya dua anaknya dan setelah itu mencoba bunuh diri dengan cara menikam perut dengan pisau dapur. Salah satu anak pelaku menderita luka cukup parah dan harus dilarikan ke RS Kustati, Solo dan dirujuk ke RS Dr Moewardi. Dua anak pelaku masing-masing Alifia, 19, dan Jufita, 12. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar