Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Polisi Gelar Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan Serlina di Kabupaten Sukoharjo, Senin (27/5/2024).

Sukoharjonews.com – Kasus pembunuhan Serlina di Kabupaten Sukoharjo memasuki tahap rekonstuksi. Proses rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara*TKP) pembunuhan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Senin (27/5/2024).

Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres AKBP Sigit dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari). Korban Serlina sendiri merupakan warga Kabupaten Karanganyar.

Rekontruksi sendiri mulai dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, ayah korban, Sarno terlihat juga hadir di lokasi rekontruksi. Rekonstruksi sendiri dilakukan oleh tiga tersangka, yakni Dwi P, 22, Rofi MS, 21, dan Gilang S, 29.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka melakukan 27 adegan dari awal proses pembunuhan hingga pembuangan mayat korban.

“Rekonstruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana membunuh hingga pembuangan jasad korban,” ujar Kapolres AKBP Sigit.

“Rekonstruksi diawali dengan temuan mayat wanita tertutup plastik di selokan, rekontruksi dilakukan setiap adegan demi adegan rencana pembunuhan hingga pembuangan jasad korban,” sambungnya.

Menurutnya, proses rekostruksi sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka ditempat kejadian. Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan adanya beberapa temuan atau fakta baru.

“Ada temuan baru diantaranya pelaku sempat akan memindahkan mayat korban ke tempat lain selain itu ada adegan baru dimana korban sebelum dibunuh secara sadis ternyata juga diracun dengan racun tikus,” terang Kapolres.

Hanya saja, upaya membunuh korban dengan racun gagal karena racun tikus berbentuk cair dan dicampur dengan susu sehingga racun justru menjadi netral ketika diminum sehingga tidak ada efek sampingnya.

Setelah rekonstruksi, berkas kasus pembunuhan tersebut akan dilimpahkan ke Kejari untuk proses hukum selanjutnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar