
Sukoharjonews.com – Kasus duel antar anggota geng Santacruz Sukoharjo dan geng Los Angeles Solo masih ditangani Polres Sukoharjo. Dari kasus tersebut diketahui duel dilakukan 2 versus 2 sehingga ada 4 pelaku duel yang semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam duel tersebut tersebut, Polres Sukoharjo menetapkan 4 pelaku sebagai tersangka, namun satu diantaranya telah meninggal dunia akibat luka parah dalam duel yang disiarkan secara langsung melalui sebuah akun Instagram.
“Jadi dalam kasus duel tersebut masuk aksi premanisme penganiayaan dengan senjata tajam,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (27/5/2025).
Untuk kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam berupa celurit panjang atau corbek. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik Polres Sukoharjo.
Selain kasus tersebut, lanjut AKBP Anggaito, Polres Sukoharjo juga telah menindak kasus premanisme lainnya. Menurutnya, dari target Polda Jateng sebanyak lima kasus, hingga pertengan operasi ini sudah ada sembilan kasus premanisme yang ditindak.
“Operasi penindakan premanisme akan terus dilakukan hingga akhir Mei 2025 dan hingga saat ini Polres Sukoharjo sudah menindak sembilan kasus,” ujarnya.
Selain kasus penganiayaan dengan sajam tersebut, AKBP Anggaito juga menindak kasus pengeroyokan dengan empat tersangka di Kecamatan Nguter, kasus penganiayaan dengan tangan kosong tiga kasus dengan tiga tersangka di Kartasura.
Kemudian dari ada kasus anak dibawah umur yang membawa senjata tajam tanpa izin, serta kasus pengeroyokan lainnya.
“Dari sembilan kasus terdapat 12 tersangka dan 4 kasus diselesaikan secara restorative justice sesuai kesepakatan dengan korban,” terang Kapolres.
Dalam operasi premanisme tersebut, Kapolres juga mengaku tidak hanya dilakukan dengan penindakan, tapi dilakukan juga upaya preemtif dan preventif dengan membentuk satuan tugas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme di wilayah Sukoharjo,” tambah Kapolres. (nano)
Facebook Comments