Sukoharjonews.com – Polres Sukoharjo dan jajaran mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode September-Oktober 2025. Tercatat ada sejumlah kasus di Kecamatan Kartasura, Baki, dan Grogol yang berhasil diungkap dan mengamankan tujuh tersangka bersama barang bukti.
Dua kasus curanmor, masing-masing di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan di parkiran Pakuwon Mal Solo Baru sudah diberitakan sebelumnya.
Untuk kasus lain yang berhasil diungkap adalah curanmor sebuah truk di parkiran Ruko Seven Cargo Jalan Brigjen Katamso Kartasura. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka SUR dan AGS yang mencuri satu unit Truk Izuzu nopol B 9658 VCA.
“Modus pelaku ini dengan menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah berhasil pelaku menjualnya secara terpisah antara box dan bodinya,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (23/10/2025).
Kemudian kasus curanmor di depan Masjid Al Hilal Desa Siwal, Kecamatan Baki dimana dua tersangka berhasil ditangkap. Masing-masing NHA, 27, dan DSA, 21.
“Para pelaku ini memang mengincar parkiran masjid-masjid dan mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku mencuri Honda Beat dengan nopol AD 3693 AB. Kasus ini terungkap saat pelaku menjual motornya di Facebook pada grup “STNK Only”.
Potingan tersebut kemudian ada yang merespon dan janjian untuk COD di depan Gedung DPRD Solo. Hanya saja, pelaku tidak tahu jika yang merespon postingan adalah pihak korban hingga akhirnya keduanya ditangkap warga dan dibawa dan diserahkan ke polisi.
Untuk kasus curanmor di UMS ada satu pelaku yang ditangkap. Pelaku mengambil motor karena ada kunci yang masih tergantung di sepeda motor.
Disisi lain, salah satu pelaku curanmor di parkiran Pakuwon Mal yang turut dihadirkan adalah FF, warga Polokarto. Dalam kesempatan itu FF mengaku melakukan pencurian bersama SRM. FF mengaku menyamar sebagai korban yang juga perempuan.
“Saat itu pura-pura sebagai pemilik motor dan minta tukang parkir untuk mengeluarkan motor dan bayar parkir juga,” ujar FF sembari mengaku tukang parkirnya tidak curiga.
FF mengaku mendapat bagian Rp1,5 juta dari hasil pencurian tersebut karena motor Yamaha Nmax yang dicuri dijual Rp3 juta. FF mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor bersama SRM. (nano)
Tinggalkan Komentar