Kasus 3C, Pencurian Dengan Pemberatan Mendominasi di Tahun 2020

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) paling mendominasi di tahun 2020. Tercatat, selama kurun waktu satu tahun ini, terdapat 51 laporan kasus curat. Setelah curat, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 22 kasus, dan diposisi ketiga adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak empat kasus.



“Dibandingkan tahun 2019, rata-rata kasus mengalami penurunan. Seperti curat yang turun dari 70 kasus menjadi 51 kasus. Begitu juga curanmor dari 29 kasus di 2019 turun menjadi 22 kasus. Khusus curas naik dari tiga menjadi empat kasus,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (31/12/2020).

Disinggung tentang penyelesaian kasus di 2020, Kapolres mengatakan, untuk kasus curat dari 51 laporan yang masuk berhasil diselesaikan 23 kasus (45,1%). Untuk kasus 22 kasus curanmor berhasil diselesaikan 14 kasus (63,6%), kasus curas empat kasus selesai seluruhnya (100%).

“Khusus 3C, dari total 77 kasus berhasil selesai 41 kasus atau 53,2%,” lanjut Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, di tahun 2020 terdapat dua kasus kriminal menonjol di Sukoharjo. Yakni, dua kasus pembunuhan masing-masing di pembununuhan sekeluarga di Dukuh Slemben Rt 01/05, Desa Duwet, Baki serta kasus pembunuhan dan pembakaran korban di halaman toko material Mekar Jaya Dukuh Cendono Baru RT 04/07, Desa Sugihan, Jombor. Kedua kasus berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Dikatakan Kapolres, untuk kasus yang belum terselesaikan tetap akan dilanjutkan di 2021 mendatang. Pasalnya, tidak semua kasus mudah untuk diungkap. Ada kasus yang memerlukan waktu lebih untuk pengungkapannya. Ada sebagian kasus yang masih tahap penyelidikan, ada juga yang sudah masuk tahap penyidikan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *