Karanganyar Punya Mal Pelayanan Publik, Ke-53 di Indonesia

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar.

Sukoharjonews.com (Karanganyar) – Kabupaten Karanganyar memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Rabu (16/03). Peresmian tersebut juga dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Karanganyar, peresmian MPP Karanganyar tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo, Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto, Sekda Karanganyar, Sutarno, serta segenap pejabat Forkopimda Kabupaten Karanganyar.

“MPP ini menjadi yang ke-53 di Indonesia dan ke-10 yang berdiri di Provinsi Jawa Tengah. Hadirnya MPP ini diharapkan dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan dan RB, Diah Natalisa.

Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi atas hadirnya Mal Pelayanan Publik di Karanganyar. “Ini menjadi solusi atas problem pelayanan supaya pelayanan cepat, akurat, terukur, jelas, dan tidak ada embel embel apapun. Siapapun yang ingin berinventasi membutuhkan apa saja kita layani dengan baik,” ujar Juliyatmono. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar