Kapolres Melarang Calon Kades Melakukan Dua Hal Ini, Apa Saja?

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat bersilaturahmi dengan calon kepala desa se-Kecamatan Bulu, Rabu (28/11).

Sukoharjonews.com (Bulu) – Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melanjutkan agenda roadshow ke kecamatan-kecamatan mengumpulkan para calon kepala desa (Cakades). Pada Rabu (28/11) ini, silaturahmi dengan cakades sampai di Kecamatan Bulu. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan pengarahan pada para cakades untuk melaksanakan Pilkades dengan baik. Bahkan, Kapolres menekankan ada hal yang dilarang dilakukan oleh para cakades. Apa itu?


Kapolres menegaskan, dua hal yang dilarang dilakukan oleh para cakades adalah memobilisasi massa. Pasalnya, mobilisasi massa rawan terjadinya konflik dan gesekan sehingga memunculkan bibit-bibit perpecahan di tengah masyarakat. “Yang kedua adalah jangan bermain politik kotor seperti kampanye negatif, menyebar fitnah dan hoax. Itulah dua hal yang saya larang dilakukan oleh para cakades,” tandas Kapolres.

Menurutnya, dirinya hanya mengingatkan agar sama-sama bisa menahan diri dan mengendalikan diri. Simpatisannya juga sama-sama melaksanakan pesta demokrasi dengan baik dan benar. Karena, jika larangan tersebut dilakukan, pasti ada implikasi hukumnya. Dalam pelaksanaan pilkades serentak nanti, ujar Kapolres, Polres bersama Kodim 0726 mempunyai “political will” yang sama. Bahwa tidak boleh ada apapun yang menganggu situasi Kamtibmas di Sukoharjo.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, keamanan merupakan fundamen untuk hal lainnya. Tidak mungkin pembangunan berjalan jika keamanan tidak bisa diwujudkan. Untuk itu, dirinya mengajak pada calon kades yang berlaga di bulan Desember untuk menentukan siapa yang akan dipilih masyarakat sebagai nahkoda, sebagai sopir, sebagai pemimpin di tingkat desa untuk membawa desa lima tahun ke depan dengan cara-cara yang baik.

“Saya tidak menghendaki adanya gangguan pada saat pesta demokrasi berjalan. Baik pra, pelaksanaan maupun pascanya. Pun demikian dengan jabatan. Yang perlu saya ingatkan adalah jabatan itu bukan hadiah tapi jabatan itu amanah,” ujarnya.

Kapolres berpesan agar calon kades tidak menggunakan cara-cara yang tidak beradab, cara-cara yang licik, cara-cara yang tidak manusiawi, dan cara-cara yang kotor karena jika terpilih jabatan yang diraih tidak berkah. Pada perjalannya nanti pasti ada hambatan-hambatan yang mengadanf. “Saat ini ada dua kades yang saya perintahkan untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan karena menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Kapolres.

Pelaksanaan Pilkades dia nilai justru memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dibandingkan pemilihan kepala daerah maupun pileg dan pilpres 2019 nanti. Untuk itulah dirinya turun langsung karena potensi kerawanan tersebut. Untuk itu, calon yang menang nanti harus bisa berlaku adil. Tidak hanya pada pendukungnya tapi juga seluruh masyarakat desa meski dalam pilkades tidak mendukung. “Tanggung jawab calon yang menang tidak ringan karena saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa yang besar. Terlebih lagi alokasi dana desa terus bertambah,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar