Kantor Pindah ke Gedung Menara Wijaya, Sejumlah Kantor OPD Dibongkar

Bekas Kantor Kesbangpol saat dibongkar untuk perluasan parkir Gedung Menara Wijaya, Sabtu (7/11/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Difungsikannya Gedung Terpadu Menara Wijaya membuat kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menjadi terpusat di satu tempat. Pemusatan perkantoran tersebut dalam upaya memudahkan pelayanan pada masyarakat. Sejumlah bekas kantor OPD yang berada di komplek Gedung Menara Wijaya pun dibongkar untuk perluasan parkir kendaraan.



“Prioritas pembongkaran gedung yang ada di sekitar Menara Wijaya untuk perluasan lahan parkir yang sudah overload,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, Sabtu, (7/11/2020).

Suseno mengatakan, bekas kantor OPD yang dibongkar antara lain bekas Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta bekas gedung yang digunakan oleh BNK Sukoharjo. Nantinya, ujar Suseno, lahan bekas kantor yang dibongkar tersebut untuk perluasan lahan parkir di komplek Gedung Menara Wijaya.

Menurutnya, bekas kantor OPD yang paling dekat dengan Menara Wijaya yang dibongkar Pemkab. Sedianya, bekas kantor Dinas Pangan juga akan dibongkar, tapi realisasinya menunggu provinsi. Jadi, untuk sementara ini baru tiga gedung tersebut yang dibongkar.

“Sebelum dibongkar dihapus dulu dari daftar aset dan dilelangkan. Pemenang lelang yang melakukan pembongkaran,” ujar Suseno tanpa merinci nilai lelang penghapusan aset gedung tersebut.

Seperti diketahui, Pemkab membangun Gedung Terpadu Menara Wijaya 10 lantai yang sudah difungsikan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan masyarakat karena selama ini kantor OPD tersebar di sejumlah lokasi. Dengan pemusatan lokasi kantor OPD, otomatis masyarakat semakin mudah dalam mengaksesnya. Ada belasan OPD yang kantornya dipindahkan ke Gedung Menara Wijaya sejak awal tahun lalu. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *