Kamar Kos Dirazia Satpol PP, Waduh Ada 10 Pasangan Tak Resmi Terjaring

Sebanyak 10 pasangan tak resmi terjaring razia Satpol PP dari sejjumlah kamar kos di Sidorejo dan sebuah hotel do Joho, Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Indikasi penyalahgunaan kamar kos digunakan tidak semestinya ternyata terbukti kebenarannya. Saat Satpol PP melakukan razia kamar kos, terdapat 10 pasangan tak resmi yang diduga melakukan perbuatan mesum di kamar kost tersebut. Pasangan tak resmi tang terjaring razia lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.



Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, razia dilakukan terhadap sejumlah kos-kosan di Sidorejo dan juga sebuah hotel di kawasan Joho, Sukoharjo. Hasilnya, petugas mendapati 10 pasangan mesum didalam kamar masing-masing. “10 pasangan itu bukan pasangan resmi yang sudah menikah sehingga dibawa petugas ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” ujar Heru, Selasa (12/2).

Lebih lanjut dikatakan Heru, dalam razia tersebut petugas Satpol melakukan pengecekan ke kamar-kamar. Begitu diketahui didalam kamar ada pasangan tak resmi, mereka langsung diamankan. Razia sendiri bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat. Selama ini, razia tempat kos dan juga hotel terkait pasangan mesum dilakukan Satpol PP secara rutin.

“Pasangan tak resmi yang terjaring razia kami data dan dibina. Selain itu juga kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Heru.

Razia itu sendiri mengacu pada Perda No 21 Tahun 2016 terkait penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila. Razia sendiri melibatkan instansi lain seperti kepolisian dan TNI. Dia mengatakan, petugas akan melakukan pengawasan intensif. Terkait penyalahgunaan kamar kos tersebut, Heru juga mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkannya ke Satpol PP jika ada indikasi kamar kos digunakan sebagai tempat mesum. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments