“Kalau Bawaslu Tidak Mampu, Silahkan Mundur Saja”

Ratusan pendukung Etik Suryani-Agus Santosa (EA) saat menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu yang dinilai berat sebelah, Kamis (22/10/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kritikan pedas disampaikan oleh Tim Pemenangan Etik-Suryani-Agus Santosa (EA) saat menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu, Kamis (22/10/2020). Bawaslu dinilai tidak adil dan berat sebelah sehingga Tim EA melakukan aksi demo. Aksi demo tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dari Tim EA karena Bawaslu dinilai membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor 2.


Kritikan keras dan cukup pedas disampaikan Dahono Marlianto. Menurutnya, titik persoalannya adalah meraguian kualitas dan kredibilitas Bawaslu. Termasuk SOP kerja Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat desa yang dinilai berbeda-beda. Menurutnya, jajaran Bawaslu pakai asumsi sendiri-sendiri terkait aturan perundang-undangan.

“Seperti intimidasi dan provokasi yang dilakukan Bang Japar yang keliling kecamatan, desa hingga dinas-dinas. Bang Japar itu siapa, apa punya wewenang, tapi oleh Bawaslu hanya dibiarkan saja,” tandasnya.

Menurut Dahono yang juga anggota DPRD Sukoharjo dari PDIP tersebut, gerakan Bang Jafar justru memberikan ancaman, bukan kenyamanan. “Kok yo ra ditegur Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak mampu silahkan mundur karena tidak bisa berlaku adil sebagai penyelenggara,” tegas Dahono.

Senada diungkapkan anggota Tim Pemenangan “Jack” Purwanto dari NasDem. Menurutnya, kampanye pakai arak-arakan dan dibiarkan. Seharusnya, ujarnya, tanpa diminta pun Bawaslu gerak dan membubarkan, kenyataanya hanya dibiarkan. “Jangan salahkan kami jika menilai Bawaslu tidak netral, tidak adil demi kepentingan politik tertentu,” ujarnya

Setelah aksi ini, ujarnya, jika tidak ada perbaikan kinerja Bawaslu, bisa saja Tim EA meneruskan masalah ke Bawaslu Provinsi, pusat hingga DKPP dan menuntut anggota Bawaslu Sukoharjo mundur. Sedangkan Jaka Wuryanta dari Golkar menuntut Bawaslu bersikap adil dalam tugas wewenangnya.

“Selama ini terkesan tebang pilih, diskriminatif, “mban cinde mban ciladan”. Ketika aksi dibalas aksi, reaksi Bawaslu ke pendukung EA sangat cepat, disisi lain di kubu sebelah hanya dibiarkan,” tandasnya.

otes keras tim ea pd bawaslu. Saat ini kamibturuti saran baqaslu soal dugaan pelanggaran pidana pemilu soal penbagian sembako oleh joswi. Bukti lengkap, kl sampai tidaknditindaklanjuti , ya artinya ada permainan di bawaslu.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, apa yang disampaikan oleh tim pemenangan EA tersebut jadi bahan evaluasi dan koreksi Bawaslu, baik secara SDM maupun kelembagaan. Bambang mengaku pada prinsipnya berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Bambang mengakui jika jajaran Bawaslu hingga tingkat desa bisa memiliki pemahaman yang berbeda terkait aturan. Untuk itu, masukan dari Tim EA sangat membantu dalam membina dan mengarahkan jajaran Bawaslu agar memberikan perlakuan yang sama pada peserta Pilkada. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar