Sukoharjonews.com (Kartasura) – Kajian teknis terkait pembangunan flyover di Bundaran Kartasura telah diselesaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. Namun, untuk realisasi pembangunannya belum bisa dipastikan karena Pemkab Sukoharjo berencana mengajukannya ke pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan proyek flyover tersebut berada diatas jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pemerintah puusat. Selain itu, proyek flyover juga membutuhkan anggaran yang besar.
“Untuk kajian teknis sudah kami lakukan dan selesai. Rencananya, tahun depan proyek flyover akan kami ajukan ke pemerintah pusat,” ujar Kepala Dishub Sukoharjo, Joko Indriyanto, Kamis (12/12).
Dikatakan Djoko, pembangunan flyover di Bundaran Kartasura menjadi prioritas karena di titik tersebut merupakan simpul pertemuan arus lalulintas dari Yogyakarta dan Semarang. Selama ini, kemacetan selalu terjadi saat mudik Lebaran maupun saat liburan. Terlebih lagi, di dekat Bundaran Kartasura juga ada exit tol sehingga menambah volume kendaraan yang melintas.
Djoko berharap usulan pembangunan flyover bisa disetujui pemerintah pusat. Pasalnya, flyover dinilai mempu mengatasi masalah kemacetan di Kartasura yang selama ini selalu terjadi. “Sukoharjo hanya bisa mengajukan usukan ke pusat karena status jalannya nasional sehingga jadi kewenangan pusat,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah kemacetan dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Djoko mengaku sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukoharjo. Yang jelas, antisipasi yang dilakukan sifatnya jangka pendek dimana salah satunya melakukan rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus lalu lintas ketika kemacetan terjadi di Kartasura.
“Selain pengalihan jalur, rencananya akan dipasang median permanen sebagai pembatas jalan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi,” tambahnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar