Kades Pengkol Dilaporkan ke Polda Jateng, Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Warga Desa Pengkol didampingi Gaki saat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa, Selasa (23/10)

Sukoharjonews.com (Nguter) – Kepala Desa (Kades) Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sugiyo dilaporkan ke Polda Jateng. Kades dilaporkan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa (DD) dan juga alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2016 dan 2017. Total kerugian dalam penyelewengan diperkirakan mencapai Rp369,6 juta dalam kurun waktu dua tahun.



“Selama ini pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa tidak transparan sehingga warga curiga ada yang tidak beres dalam pelaksanaanya,” ujar Juru bicara warga, Agus Sugiharto pada wartawan, Selasa (23/10).

Setelah itu warga pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa selama tahu 2016 dan 2017. Dari laporan itulah warga menemukan banyak kejanggalan. Bahkan, ada kegiatan yang sudah di-SPJ-kan tapi kenyataanya tidak ada kegiatannya alias fiktif. Agus mencontohkan dua titik proyek infrastruktur berupa talud di Dukuh Kedung Keris yang sama sekali tidak ada kegiatannya.

Padahal, masing-masing titik proyek talud tersebut senilai Rp66,5 juta. Agus mengaku dua proyek tersebut masuk dalam laporan kegiatan yang telah dilaksanakan. Namun, pada kenyataannya dua proyek tersebut tidak ada sama sekali. Agus menyebut masih ada kegiatan lain yang diduga fiktif. Seperti kegiatan pembelian kaos olahraga Rp5,5 juta, kegiatan PAUD Rp5 juta, dan lainnya.

“Kalaupun kegiatan dilaksanakan, banyak yang tidak sesuai laporan yang disampaikan,” ujar Agus.

Menurutnya, jumlah dana yang dikorupsi berasal dari dua anggaran pada tahun 2016 dan 2017. Total anggaran desa yang diduga dikorupsi untuk dua tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp369,6 juta. Dugaan penyelewengan tersebut paling banyak adalah dana untuk pembangunan infrastruktur. Ada yang hanya dilaksanakan sebatas belanja barang berupa material bangunan, sebagian bahkan tidak dilaksanakan sama sekali.

Agus mengaku warga telah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengkol untuk menfasilitasi forum guna menjawab keresahan warga terkait pembangunan desa. Namun, hingga kasus ini dilaporkan, forum yang diinginkan belum pernah terwujud. Warga sendiri mendapat pendampingan dan advokasi dari Gerakan Anti Korupsi Independen (Gaki).

Ketua Umum GAKI, Didik Rudiyanto menegaskan, laporan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa di Desa Pengkol, Nguter sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 27 September 2018 lalu. Gaki sendiri tinggal menunggu tindak lanjut penanganan dari Polda Jateng.

Terpisah, Kades Pengkol Sugiyo ketika dikonfirmasi membantah adanya pembangunan fiktif di Pengkol. Menurutnya, selama ini pelaksanaan pembangunan dengan biaya dari dana desa dan alokasi dana desa ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pelaksanaan kegiatan juga sudah melalui proses musyawarah dan tidak ada masalah dengan warga.

“SPj kegiatan juga sudah disampaikan ke OPD terkait. Kalau ada warga yang mengadu ke wartawan, saya kira wajar karena tensi politik di Pengkol tengah naik karena hendak Pilkades 11 Desember nanti,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments