Kader Banteng Datangi Bawaslu, DPC PDIP Tuding Ada Kepentingan Terselubung

Kader banteng Promeg 96, Ahmad Suyadi saat menyerahkan pernyataan sikap pada Ketua Bawaslu, Bambang Muryanto, Senin (9/3/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sejumlah dader banteng yang mengatasnamakan Pro Mega (Promeg) 96 mendatangi Kantor Bawaslu Sukoharjo, Senin (9/3/2020). Promeg 96 tersebut memberikan dukungan moral pada Bawaslu untuk menegakkan aturan terkait netralitas ASN. Hanya saja, kedatangan Promeg 96 tersebut justru dipertanyakan oleh DPC PDIP yang menuding Promeg 96 memiliki kepentingan lain terkait Pilkada Sukoharjo.



Ketua Promeg 96, Ahmah Suyadi mengaku prihatin dengan indikasi ada mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, dalam hal ini Etik Suryani-Agus Santosa (EA). Suyadi menyayangkan sikap kadernya yang menggunakan kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk memobilisasi massa mendukung pasangan EA. “Harusnya proses pencalonan dilakukan sesuai aturan, yakni mengundurkan diri atau cuti sebagai ASN,” ujarnya.

Terkait kedatangan Promeg 96 ke Bawaslu tersebut, Bendahara DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi menepis tudingan tersebut. Dikatakan Wawan, hingga saat ini siapa calon yang akan diusung oleh PDIP belum jelas karena rekomendasi dari DPP PDIP belum turun. “Saat ini kan paslon yang akan maju dari PDIP belum jelas, termasuk pasangan EA,” ujarnya.

Wawan membantah tudingan kampanye untuk pasangan EA dalam kegiatan Pemkab Sukoharjo. Wawan mengatakan, hingga kini belum ada penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU. Wawan juga mempertanyakan definisi kampanye yang dituduhkan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan selama ini sudah terencana dalam APBD 2020. Tak hanya itu kegiatan juga menghadirkan nara sumber kompeten di bidangnya.

“Sebagai kader PDIP dan juga Ketua DPRD, saya sangat setuju agar ASN menjunjung tinggi netralitas sesuai aturan. Yang perlu dipahami, saat ini belum ada penetapan calon, jadi tidak netralnya dimana?,” ujarnya.

Terkait kader banteng Promeg 96 yang mendatangi Bawaslu, Wawan menjawab santai. Menurutnya, jika memang mengaku kader banteng, seharusnya mendatangi induk partai dalam hal ini DPC PDIP jika menilai ada masalah. “Kalau mengaku kader banteng senior, ya harusnya datang ke induk partai untuk berkomunikasi. Kalau langsung datang ke Bawaslu, justru muncul pertanyaan, ada apa? Pasti ada kepentingan lain,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *