Kabar Terbaru, Barang Bukti 40 Sepeda Motor DPRD Akan Diserahkan Pada Pemkab

Penampakan barang bukti 40 sepeda motor Honda Supra yang disimpan di garasi DPRD sebelah timur, Kamis (11/7).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Barang bukti (BB) 40 sepeda motor Honda Supra anggota DPRD Sukoharjo periode 1999-2004 saat ini masih menjadi kewenangan Polres Sukoharjo. BB tersebut dititipkan di garasi timur Kantor DPRD dalam beberapa tahun terakhir ini tanpa kepastian mau diapakan. Namun, ada kabar terbaru dari Polres yang menyebutkan BB tersebut akan dikembalikan ke negara dalam hal ini Pemkab Sukoharjo.



“Saat ini masuk dalam proses tahapan pengembalian karena sudah ada permohonan dari pengacara kasus tersebut. Namun demikian administrasinya akan dipenuhi dulu,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (11/7).

Kapolres melanjutkan, Polres sudah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan mendapatkan :legal opinion” terkait masalah tersebut dan menyatakan masih membutuhkan berita acara pengembalian barang bukti. Kapolres mengaku segera memenuhi kekurangan administrasi tersebut mengingat waktu dan juga sudah ada permohonan dari pengacara. Selanjutnya, jika administrasi tersebut terpenuhi, BB sepeda motor akan dikembalikan pada negara, dan bukan pada perorangan.

Disingung sepeda motor tersebut sudah atas nama pribadi dan bernopol hitam, Kapolres mengaku untuk situasi tersebut tentunya ada klasul yang berbeda. Namun, ujarnya, dalam penyelidikan awal kasus tersebut bukan pada perorangan. Polres melandasi pada klausul kasus saat muncul, bukan pada unsur lain yang mengiringi. Saat itu, kasusnya bersifat kolektif bukan perorangan.

Sementara itu, Plt Sekretariat DPRD (Sekwan) Sukoharjo Basuki Budi Santoso ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan langkah selanjutnya setelah BB diserahkan ke Pemkab. Meski begitu, pihaknya akan menunggu penyerahan BB itu terlebih dahulu. Soal apakah nanti oleh Pemkab akan diserahkan pada pemilik masing-masing atau tidak, Basuki tidak bisa memberikan penjelasan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *