Kabar Gembira Untuk Pengurus RT/RW, Dana Operasional Naik Jadi Rp300.000 Tiap Bulan

Pemkab menaikkan dana operasional RT/RW menjadi R300 ribu per bulan. (Ilustrasi).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pengurus RT dan RW di Kabupaten Sukoharjo mendapat kabar gembira dari Pemkab Sukoharjo. Pasalnya, dana operasional untuk RT dan RW dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan. Disisi lain, desa yang sudah mengalokasikan dana operasional RT/RW lebih dari Rp300 ribu, Pemkab meminta untuk dipertahankan.


“Biasanya alokasi anggaran operasional untuk RT dan RW di tiap desa berbeda-beda. Untuk itu, dibuat seragam menjadi Rp300 ribu. Namun, yang sudah memberi diatas Rp300 ribu, ya tetap dipertahankan,” tegas
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Minggu (1/12).

Dikatakan Bupati, kebijakan dana operasional bagi RT/RW Rp300 ribu per bulan tersebut sebegai bentuk apresiasi pada pengurus RT/RW di Kabupaten Sukoharjo. Nantinya, anggaran operasional bagi RT/RW akan diberikan setiap tiga bulan sekali. Kenaikan dana operasional tersebut berlaku untuk desa yang selama ini belum memberikan Rp300 ribu per bulan.

“Desa yang sudah memberi diatas Rp300 ribu, ya dipertahankan, jangan lantas turun,” tandas Bupati.

Menurutnya, dana operasional bagi RT dan RW sebagai stimulan bagi kegiatan RT dan RW. Seperti halnya untuk membeli alat tulis dan kantor (ATK), kegiatan RT/RW dan lainnya. Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho membenarkan adanya kenaikan dana operasional bagi RT/RW tersebut. Aji mengaku, selama ini dana operasional RT/RW tiap desa berbeda-beda sehingga Pemkab menyeragamkan dengan kebijakan tersebut.

“Kebijakan tersebut khusus bagi desa yang mengalokasikan dana operasional RT/RW masih dibawah Rp300 ribu. Kalau yang sudah ada desa yang diatas Rp300 ribu tetap berjalan, tidak lantas turun mengikuti kebijakan baru ini,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar