Tak Berkategori  

Kabar Gembira untuk Lansia, Ada Materi Manasik Haji Khusus dari Kemenag

banner 468x60
Kegiatan penyusunan pedoman bimbingan manasik. (Foto: Dok Kemenag)

Sukoharjonews.com (Jakarta) — Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tidak ada batasan usia sehingga lanjut usia (lansia) pun bisa menunaikan ibadah haji. Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan memasukkan materi manasik khusus jemaah haji lansia di pelaksanaan bimbingan manasik reguler ini.


Pada musim haji 1444 H/2023 H ini diperkirakan ada sekitar 64 ribu jemaah lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci. Jumlah ini cukup banyak setelah dua tahun (2020 dan 2021) tidak ada keberangkatan jemaah haji. Ditambah lagi pada 2022 ada pembatasan usia bagi jemaah yang diperkenankan menunaikan ibadah haji.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, penguatan materi ini sejalan dengan semangat Haji Ramah Lansia pada tahun ini. “Pentingnya memasukkan materi manasik haji ramah lansia menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun tahun 2023 ini sebagai Haji ramah lansia,” kata Arsad dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Pedoman Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji Intensif (Kabupaten/Kota) dan Modulnya di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (21/2/2023).


Selain materi bimbingan mansik, lanjut Arsad, manasik haji lansia mencakup info materi penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi di Arab Saudi, baik secara manual ataupun dalam bentuk video. Ada juga materi kesehatan jemaah haji.

“Selain memasukkan materi khusus jemaah lansia, pemberian materi manasik penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi juga perlu dimasukkan,” pintanya

Pihaknya akan melibatkan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam memberikan materi bimbingan manasik intensif ini. Arsad juga menyampaikan bagi jemaah yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai swasta akan diberikan surat pemberitahuan atau undangan tertulis dari Panitia Bimsik agar mendapatkan izin dari pimpinannya untuk melaksanakan bimsik yang dilaksanakan di hari kerja.


“Dan untuk memaksimalkan peran serta dalam kegiatan manasik haji ini juga perlu melibatkan KBIHU,” tegasnya.

“Kami juga meminta kepada Kemenag Kabupaten/ Kota agar selalu aktif salam memonitor bimsik di wilayahnya masing-masing,” sambung Arsad.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji, Khalilurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan menyempurnakan pedoman bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan sekaligus memetakan hal-hal yang menjadi fokus kajian dalam melaksanakan bimbingan manasik yang akan menjadi kebijakan bimbingan manasik haji tahun ini untuk disampaikan ke seluruh provinsi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menyelesaikan pedoman bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang akan dijadikan standar pedoman bimbingan manasik haji oleh pejabat Kementerian Agama di seluruh provinsi,” kata Khalil sapaan akrabnya. (nano)


Kegiatan penyusunan pedoman bimbingan manasik. (Foto: Dok Kemenag)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *