Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo dihentikan sementara sejak 8 Februari 2022 lalu. Genap satu bulan berjalan, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, membuat kebijakan PTM dibuka kembali mulai 9 Maret 2022 ini. Namun, sekolah hanya boleh menggelar PTM secara terbatas, tidak lagi 100% karena saat ini kasus positif corona tengah mengalami kenaikan.
“Dalam minggu ini PTM sudah diperbolehkan lagi, namun secara terbatas 50% saja agar anak-anak bisa sekolah lagi,” ujar Bupati Etik, Rabu (9/3/2022).
Kebijakan PTM tersebut sudah diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) tentang PPKM Level 3. Dalam Inhup tertanggal 8 Maret 2022 tersebut, PTM terbatas 50%. Namun demikian, kegiatan tidak sepenuhnya digelar di sekolah dan masih menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah apabila ada siswa sakit dengan gejala virus corona. PTM terbatas tersebut untuk semua jenjang mulai SD hingga SMA.
Sesuai Inbup, PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian dan dengan prokes yang ketat, jumlah peserta didik maksimal 50% dari kapasitas ruang kelas, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari, pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran tersebut akan diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, menyampaikan, Inbup terbaru sudah keluar terkait perpanjangan PPKM Level 3. Dalam Inbup tersebut sudah mengatur mengenai pelaksanaan PTM terbatas 50% dan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Karena hanya boleh 50%, maka masuk sekolahnya dalam satu kelas dilakukan bergantian, sama seperti sebelum pemberlakuan PTM 100% lalu,” ungkap Widodo.
Widodo juga mengatakan, mesmi PTM sudah dibuka lagi secara terbatas, sekolah bisa saja melaksanakan PJJ jika di sekolah ada kasus positif corona. Menurutnya, ketika muncul kasus positif, sekolah tidak memaksakan digelar PTM karena rawan terjadi penyebaran virus di lingkungan sekolah ketika muncul kasus positif. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar