Kabar Gembira, Polri Ubah Sirkuit Uji SIM, Tidak Ada Lagi Zig-zag dan Angka 8

Lintasan baru uji praktik SIM C mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023) ini. (Ilustrasi: Dok Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.


“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (4/8/23).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.


Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23) ini. Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

Seperti diketahui, lintasan uji praktik SIM C sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Masyarakat menilai lintasan yang digunakan untuk uji praktik terlaku susah sehingga terkesan mempersulit masyarakat mendapatkan SIM C. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *