Johnny Depp vs Amber Heard, Juri Buat Keputusan Pekan Depan

Johnny Depp vs Amber Herad. (Foto: Gettyimages)

Sukoharjonews.com – Persidangan kasus defamasi yang melibarkan aktor Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard mendekati akhir. Dalam sidang pada Jumat (27/5/2022) para juri belum menghasilkan keputusan sehingga hasil dari persidangan enam pekan akan dilanjutkan pekan depan.


Dalam kasus tersebut, Depp yang menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Tujuh orang juri telah menimbang-nimbang selama lebih dari dua jam pada Jumat. Mereka akan melanjutkan diskusi pada Selasa mendatang.

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka. “Tuan Depp mengalami kekerasan verbal, fisik dan emosional dari Nyonya Heard,” kata pengacara Camille Vasquez saat menyampaikan argumen penutup, dikutip Antara dari Reuters.

Dia mengatakan tuduhan Heard bahwa Depp melakukan kekerasan seksual dengan botol minuman sangat “liar, berlebihan dan tidak masuk akal” serta mencoreng reputasi Depp di Hollywood di mata banyak penggemar.

“Kami meminta Anda untuk memberikan kembali hidup tuan Depp dengan mengatakan kepada dunia bahwa Tuan Depp bukan pelaku kekerasan seperti yang disebutkan Nyonya Heard,” kata Vasquez.

Pengacara Heard, Benjamin Rottenborn, dalam argumen penutup mengingatkan para juri tentang pesan teks eksplisit dari Depp terhadap temannya. Dalam satu teks, Depp menyebut Heard “pelacur kotor” dan dia menginginkan Heard mati dan “akan menyetubuhi mayatnya yang terbakar.”

“Ini adalah jendela menuju hati dan pikiran bajak laut favorit Amerika. Ini adalah Johnny Depp yang sebenarnya,” kata Rottenborn.


Masalah yang diangkat dalam sidang ini adalah artikel opini yang ditulis Heard di Washington Post. Artikel itu tak menyebut nama Depp secara eksplisit, tapi pengacara mengatakan jelas bahwa Heard merujuk kepada Depp ketika menulis dia adalah “figur publik yang mewakili kekerasan domestik”.

Pengacara Heard berargumen kliennya mengatakan kenyataan dan tulisannya dilindungi kebebasan berpendapat.

“Pertanyaan kunci yang Anda jawab adalah ‘apakah Amandemen Pertama membuat Nyonya Heard berhak menulis kata-kata yang dia tulis?” kata Rottenborn kepada juri. “Kau tak bisa secara simultan menegakkan Amandemen Pertama dan mendukung Johnny Depp.”

Selama persidangan yang memakan waktu enam pekan, para juri mendengarkan rekaman perselisihan Johnny Depp dan Amber Heard, melihat barang bukti berupa foto jari Depp yang penuh darah serta mendengarkan argumen tentang tinja yang ditemukan di kasur pasangan tersebut.

Depp mengatakan Heard melempar botol vodka yang membuat ujung jarinya terputus saat mereka bertengkar pada 2015. Heard membantahnya, dan menuduh Depp melakukan pelecehan seksual malam itu dengan botol minuman keras.

Depp mengatakan dia yakin Heard atau temannya meninggalkan tinja di kasur pada pagi setelah pertengkaran yang terjadi pada ulang tahun Heard ke-30. Heard membantah, dia mengatakan kotoran itu adalah tahi anjing mereka.

Dua tahun lalu, Depp kalah di persidangan pencemaran nama baik melawan tabloid Inggris Sun yang menulisnya sebagai “pemukul istri”. Hasil persidangan di London menyatakan dia berkali-kali melakukan kekerasan kepada Heard. Pengacara Depp mengajukan kasus ini di Fairfax County, Virginia, karena Washington Post dicetak di tempat ini. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *