Jika Premi BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Harus Siapkan Dana Rp19 Miliar

Pemerintah berencana menaikkan premi peserta BPJS. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah pusat berencana menaikkan presmi peserta BPJS Kesehatan untuk semua kelas. Jika rencana tersebut direalisasikan, otomatis beban anggaran Pemkab Sukoharjo ikut membengkak karena saat ini Pemjab memanggung pembayaran premi untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Saat ini, ada 84.005 jiwa yang jadi tanggungan Pemkab.


“Saat ini memang masih rencana. Jika direalisasikan, otomatis beban anggaran akan membengkak karena sebanyak 84.005 jiwa peserta JKN-KIS jadi tanggungan Pemkab,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (1/9).

Dikatakan Yunia, dari perhitungan terkait rencana kenaikan, setiap bulan beban anggaran akan naik hingga Rp1,5 miliar per bulan atau Rp19 miliar per tahun. Dari rencana pemerintah, untuk kelas I peserta umum non PBI nilai premi dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Untuk kelas II dari Rp59.000 menjadi Rp110.000 dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Sedangkan bagi peserta PBI dari Rp23.000 menjadi Rp42.000.

Menurut Yunia, beban anggaran Pemkab Sukoharjo untuk membayar iuran premi peserta PBI per bulan mencapai Rp1,932 miliar atau Rp23,185 miliar per tahun. Jika premi PBI naik menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa, beban anggaran menjadi Rp3,528 miliar atau Rp42,338 miliar per tahun. Sehingga, Pemkab harus menambah anggaran Rp19 miliar lebih.

Terkait kenaikan premi tersebut, Pemkab akan menunggu surat resmi dari pemerintah terkait kenaikan premi BPJS JKN tersebut. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar