Ragam  

Jika Ada Kasus Positif di Tingkat RT, Satgas Setempat Diminta Tidak “Ewuh Pekewuh”

Sukoharjo memberlakukan PPKM Mikro mulai 9-22 Februari 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dinilai efektif untuk menekan penyebaran kasus corona di Sukoharjo. Pasalnya, peengawasan lebih ditingkatkan hingga tingkat paling bawah, yakni Rukun Tetangga (RT). Sehingga, ketika disalah satu RT ada kasus positif corona, Satgas Corona setempat langsung melakukan pengetatan pengawasan.



“Ketika ada kasus positif di tingkat RT, maka Satgas Corona setempat memperketat pengawasan khususnya yang menjalani isolasi mandiri dan juga meniadakan kegiatan sosial seperti arisan dan lainnya,” jelas Camat Grogol, Bagas Windaryatno, Minggu (21/2/2021).

Dengan PPKM mikro ini, ketika muncul kasus positif di tingkat RT langsung dilakukan lokasilisasi. Termasuk kontak eratnya dengan menjalankan disiplin dalam menjalamkan isolasi mandiri. Untuk itu, peran Satgas Corona tingkat RT sangatlah besar. Untuk itu, RT dan juga Satgas Corona tingkat RT untuk tidak “ewuh pekewuh” saat menjalankan aturan terkait corona ketika muncul kasus.

Dengan sikap tegas tersebut diharapkan penyebaran kasus positif tidak terjadi dan tidak muncul klaster baru. Bagas yang juga Ketua Paguyuban Camat se-Sukoharjo juga mengatakan, selama ini koordinasi antar camat sudah sering dilakukan khususnya berkaitan dengan pencegahan penyebaran Corona.

Senada disampaikan Camat Kartasura, Suyadi Widodo. Menurutnya, Posko PPKM sudah dibentuk ditingkat RT/RW dalam upaya melakukan kontrol terhadap aktivitas masyarakat. Khususnya di lokasi yang terdapat kasus positif corona. Posko tersebut terus digunakan meski PPKM berakhir karena masih pandemi virus Corona.

“RT bersama Satgas Corona bisa mengontrol aktivitas warganya melalui Posko PPKM. Intinya peningkatan pengawasan dan peniadaan kegiatan sosial di lingkungan RT ketika muncul kasus positif agar virus tidak menyebar,” kata Suyadi. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *