Jelang Ramadan Satpol PP Gencar Razia Miras, Ratusan Botol Disita

Petugas Satpol PP saat melakukan razia peredaran minuman keras (miras) pada Kamis (2/5).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Menjelang Ramadan, Satpol PP Sukoharjo melakukan razia minuman keras (Miras). Dalam razia yang dilakukan di empat titik tersebut, prtugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dan juga miras lokal ciu. Dengan razia miras tersebut, diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Sukoharjo. Terlebih lagi, bulan puasa tinggal tiga hari lagi.


“Razia miras ini merupakan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan Ramadan. Dengan razia dan menyita miras, kami harapkan pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan lancar,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (3/5).

Lebih lanjut dikatakan Heru, dalam razia miras tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Sukoharjo. Antara lain di Kecamatan Sukoharjo Kota dan Kecamatan Nguter. Heru mengaku razia miras sendiri akan terus dilakukan, termasuk di saar bulan Ramadan nanti. Selain itu, petugas Satpol PP juga akan melakukan patroli untuk membatasi ruang gerak peredaran miras di Sukoharjo.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo Karyono menambahkan, razia diwilayah Sukoharjo Kota petugas mendapati miras Prost Beer dua botol, Whisky satu botol, Anggur Merah 39 boto, Anggur Putih 12 botol, Anggur Kolesom 24 botol, Bir Bintang empat botol, dan juga 189 botol ciu. Total miras yang disita dari wilayah Sukoharjo kota mencapai 282 botol.

Sedangkan razia di wilayah Kecamatan Nguter petugas mengamankan ciu sebanyak 175 botol. Selain itu ada juga Anggur Putih 12 botol, Anggur Merah 36 botol, Anggur Ginseng 12 botol, dan Anggur Kolesom 24 botol sehingga totak di Nguter sebanyak 259 botol. “Jumlah miras yang berhasil kami sita cukup besar karena mencapai 541 botol,” ujarnya.

Karyono juga mengharapkan agar masyarakat introspeksi diri untuk tidak lagi menjual miras. Terlebih lagi, razia peredaran miras akan terus dilakukan. Menurutnya, razia miras tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya, yakni polisi. Kewenangan Satpol PP melakukan razia miras sendiri sudah sejak 2017 lalu. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar