Jelang Ramadan, Polres Sukoharjo Intensifkan Razia Miras, Sita 180 Liter Miras Ciu

Barak bukti miras yang disita Satnarkoba Polres Sukoharjo dalam razia yang digelar Kamis (17/3/2022) malam.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (17/3/2022) malam. Operasi miras digelar menjelang bulan ramadan. Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu.

Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 180 liter miras tersebut disita di Jalan Sukoharjo–Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut adalah BK, 18, warga Paranggupito, Wonogiri.

“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujar Paryudi.

Paryudi melanjutkan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil dari operasi pekat tersebut, petugas mengamankan 180 liter miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas,” tandas AKP Paryudi. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar