Jelang Operasi Ketupat, Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Barang bukti miras Polres Sukoharjo dimusnahkan dengan dilindas dengan stom.

Sukoharjonews.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan hasil yang signifikan. Dalam operasi ini, Polres berhasil menyita dan memusnahkan berbagai barang bukti berupa ribuan liter minuman keras, knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga mengungkap kasus narkoba.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, dalam keterangannya pada Jumat (21/32025), mengungkapkan Polres memusnahkan 1.118,5 liter minuman keras jenis ciu, 418 botol miras berbagai merek, serta 344 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tiga unit sepeda motor juga turut diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar.

“Selain itu, kami juga mengungkap tindak pidana narkoba dengan barang bukti sebanyak 50 gram sabu. Sebelumnya, kami juga berhasil mengamankan 1.046 butir pil koplo dan 500 gram sabu. Saat ini, Sukoharjo berada di peringkat 8 dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kami tidak bangga dengan ini, justru kami prihatin dengan kondisi ini,” terang AKBP Anggaito.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan Polres akan semakin intensif melakukan sosialisasi dan pencegahan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sukoharjo.

“Kami akan lebih getol melakukan sosialisasi dan pencegahan, sehingga kasus penyalahgunaan narkoba ini dapat turun dan hilang,” tegasnya.

Selain memberantas peredaran miras dan narkoba, Polres Sukoharjo juga menindak tegas aksi premanisme. Sebanyak 38 orang diamankan dalam berbagai kasus, mulai dari pemalakan hingga pencurian dengan kekerasan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus bersinergi untuk memerangi penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukoharjo,” pungkas Kapolres AKBP Anggaito. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *