Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Bahan Pangan Dipastikan Aman

Satgas Pangan Sukoharjo saat melakukan pantauan stok dan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional, Selasa (15/12/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sukoharjo melakukan pantauan ketersediaan dan bahan pangan di sejumpah pasar tradisional, Selasa (15/12/2020). Dalam pantauan tersebut, Satgas memastikan stok kebutuhan bahan pangan masih aman. Selain itu, tidak ada lonjakan harga bahan pangan kebutuhan.


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, Satgas Pangan terdiri dari Disdagkop dan UKM, Dinas Pangan, Bapelbangda, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bagian Perekonomian, Bulog, Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. “Satgas mendatangi sejumlah pasar tradisional masing-masing Pasar Ir Soekarno, Pasar Tawangsari, Pasar Bekonang, dan Pasar Kartasura,” jelasnya.

Menurutnya, empat pasar tradisional tersebut dipilih untuk mewakili pasar tradisional di wilayah lain. Pasalnya, keempat pasar tradisional yang dipantau merupakan pasar besar dan menjadi pusat aktifitas perdagangan di Sukoharjo. Dalam pantauan tersebut Satgas dibagi menjadi tiga tim dan disebar sesuai dengan wilayah sasaran masing masing.

Sutarmo juga mengatakan, bahan pangan yang menjadi fokus pantaun antara lain daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir dan beras. Terkait harga, Sutarmo mengaku dalam pantauan oleh Satgas Pangan tersebut diketahui tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar.

“Justru harga relatif stabil, tidak ada lonjakan harga. Masih wajar,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk stok bahan pangan dan harga di Kabupaten Sukoharjo menjelang Natal dan Tahun baru dipastikan aman. Nantinya, ujarnya, Satgas Pangan kembali menggelar pantauan dalam beberapa hari ke depan menjelang Natal. Dalam pantauan selanjutnya, Satgas Pangan juga akan memantau ketersediaan gas LPG 3 kilogram (kg). (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar