Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Menjelang arus mudik Lebaran, Pemkab Sukoharjo mewaspdai fenomena pasar tumpah di sejumlah pasar tradisional. Pasar tumpah diwaspadai karena pedagang tersebut menempati badan jalan untuk berjualan sehingga dikhawatirkan akan mengganggu arus lalulintas. Pasalnya, mendekati Lebaran biasanya masyarakat menyerbu pasar tradisional untuk berbelanja kebutuhan untuk Lebaran.
“Penertiban sudah mulai dilakukan sekaligus memberikan sosialisasi agar pedagang tidak menempati trotoar atau badan jalan karena menganggu lalu lintas,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (26/5).
Dikatakan Heru, pihaknya bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) berkoordinasi terkait penertiban pedagang tersebut. Penertiban pedagang oprokan pasar tumpah dilakukan secara bertahap disejumlah pasar tradisional di Sukoharjo. Penertiban tahap pertama sudah dilakukan petugas di Pasar Telukan Grogol, Pasar Daleman Baki dan Pasar Ir Soekarno Sukoharjo.
Nantinya, ujar Heru, petugas juga akan menyasar pasar tradisional lain seperti Pasar Bekonang, Pasar Jamu Nguter, Pasar Tawangsari, Pasar Grogol, dan lainnya. Selain dikhawatirkan mengganggu lalulintas, pasar tumpah juga rawan terjadi kecelakaan karena aktivitas pedagang dan pembeli di jalan raya. “Pedagang di pasar tumpah ini merupakan pedagang musiman yang hanya jualan saat puasa Ramadan hingga Lebaran saja. Tapi ada juga pedagang dari pasar yang memilih berjualan di luar pasar,” ujar Heru.
Pedagang oprokan yang masih nekat berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan saat sudah masuk arus mudik Lebaran maka akan mendapat penindakan tegas dari petugas. Penanganan tidak hanya dilakukan Satpol PP dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah saja namun juga aparat kepolisian.
Sementara itu, Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo Sutarmo mengatakan, penertiban pedagang oprokan secara bertahap sudah dilakukan bersama Satpol PP. Kondisi di luar pasar tradisional menjadi ramai saat puasa Ramadan karena banyaknya pedagang oprokan musiman. Menurutnya, para pedagang tidak hanya datang dari warga setempat sekitar pasar namun juga datang dari luar daerah. Pedagang tersebut sengaja datang memanfaatkan momen puasa Ramadan untuk mendapatkan rejeki melimpah.
“Pagi dipakai jualan sayuran tapi saat sore hari ganti pedagang lain jualan jajanan atau takjil buka puasa. Apapun itu mereka tetap melakukan pelanggaran karena jualan memakai trotoar dan badan jalan dan itu tidak boleh,” tandasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar