Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran PPK Pilkada Sukoharjo Sudah Dibuka

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi membuka pendaftaran untuk Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sukoharjo 2024. Pendaftaran PPK dibuka mulai 23 April hingga 29 April 2024.

“Pendaftarann PPK selama lima hari 23-29 April. Untuk syarat-syarat bisa dilihat di website KPU Sukoharjo,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Rabu (24/4/2024).

Dikatakan Syakbani, proses pendaftaran PPK Pilkada sendiri dapat melalui online berbasis aplikasi KPU yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Menurutnya, pendalaman administrasi bagi calon anggota PPK akan dilakukan pada 24 April hingga 3 Mei 2024. Hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.

“Kami akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada tanggal 4-10 Mei 2024,” sambungnya.

Syakbani melanjutkan, untuk seleksi wawancara kepada calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Sedangkan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Sementara pengumuman calon anggota PPK yang diterima akan dinformasikan pada 15 Mei 2024 serta dilantik tanggal 16 Mei 2024.

“Pada 23 April sudah ada 17 pendaftar, tapi belum diupload ke Siakba,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar