Ragam  

Jangan Heran Jika Semakin Banyak Minimarket Akan Tutup, Ini Penyebabya!

Pemkab Sukoharjo memperpanjang kebijakan moratorium izin toko modern hingga 2030. Otomatis akan semakin banyak minimarket yang akan tutup.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masyarakat Sukoharjo jangan heran jika nanti mendapati semakin banyak minimarket atau toko modern tutup. Tutupnya minimarket tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, Pemkab Sukoharjo memberlakukan kebijakan sendiri terkait perizinan toko modern atau minimarket. Hingga 2018 lalu, sudah puluhan minimarket yang tutup akan di 2019 ini jumlahnya akan bertambah. Termasuk di tahun-tahun selanjutnya.

Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo memberlakukan kebijakan moratorium izin toko modern hingga 2018. Selama kebijakan berlangsung, izin toko modern yang habis tidak bisa diperpanjang sehingga operasional toko mau tidak mau harus tutup. Kabar buruk bgi pengelola minimarket. Pasalnya, Pemkab Sukoharjo akan memperpanjang moratorium izin toko modern hingga 2030.

Dengan adanya kebijakan tersebut, otomatis jumlah minimarket yang akan tutup akan semakin banyak. Artinya, masyarakat akan semakin kesulitan menemui minimarket yang selama ini menjamur di tengah-tengah masyarakat. “Moratorium izin toko modern memang habis di 2018. Kebijakan moratorium akan kami perpanjang hingga 2030,” tandas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (7/1).

Artinya, ujar Bupati, hingga 2030 mendatang tidak akan ada pendirian minimarket baru di Sukoharjo. Selain itu, minimarket yang sudah beroperasi tinggal menghabiskan masa izinnya dan setelah itu harus tutup karena izin tidak bisa diperpanjang. Terkait kebijakan tersebut, Bupati minta Satpol PP intensif melakukan pendataan dan pengawasan. Jika izin minimarket sudah habis, minimarket bersangkutan harus ditutup.

Perpanjangan moratorium izin minimerket tersebut, diakui Bupati dalam rangka melindungi perekonomian rakyat kecil dalam hal ini toko tradisional maupun pedagang pasar tradisional. Soal kemungkinan toko modern berganti nama untuk mendapatkan izin toko tradisional, Bupati menegaskan sepanjang sistem operasional masih seperti toko modern, tetap akan ditutup.

“Satpol PP harus jeli, jangan sampai kecolongan pengelola minimarket,” ujar Bupati.

Seperti diketahui, sebanyak 39 toko modern alias minimarket akan habis masa izinnya di 2019 ini. Karena ada perpanjangan moratorium izin bagi toko modern, otomatis 39 toko tersebut harus tutup karena tidak ada perpanjangan izin. Dipastikan, dengan kebijakan tersebut akan banyak minimarket yang tutup di kemudian hari. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments