Jabatan 11 Kades Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Pilkades Serentak, Ini Desanya

Pilkades Serentak 125 desa di Sukoharjo digelar 11 Desember.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tahun ini, sebanyak 11 kepala desa (Kades) di Sukoharjo jabatannya akan berakhir pada 9 November mendatang. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo menyiapkan agenda pemilihan kades (Pilkades) serentak di 11 desa. Hanya saja, hingga kini Pemkab belum menentukan kapan akan digelar Pilkades serentak tersebut. Apakah akan digelar tahun ini atau ditunda hingga tahun 2020 mendatang.


“Untuk pelaksanaan Pilkades menunggu keputusan Bupati. Yang jelas, tahun ini ada 11 Kades yang jabatannya berakhir,” jelas Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, Selasa (2/7).

Dikatakan Aji, 11 desa tersebut masing-masing Desa Karanganyar dan Desa Jatingarang di Kecamatan Weru, Desa Lengking di Kecamatan Bulu, Desa Jagan dan Desa Mertan di Kecamatan Bendosari, Desa Wonorejo di Kecamatan Polokarto, Desa Triyagan di Kecamatan Mojolaban, Desa Purbayan, Desa Duwet dan Desa Gedongan di Kecamatan Baki, Desa Jati di Kecamatan Gatak.

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, Aji mengaku sudah melakukan persiapan pelaksanaan. Antara lain membuat aturan dan juga tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Setelah itu, ujar Aji, Bagian Pemdes juga akan menggelar sosialisasi ke pemerintah desa terkait Pilkades tersebut. Biasanya, Pilkades digelar sebelum masa jabatan berakhir sehingga ketika jabatan berakhir, calon penggantinya sudah ada.

“Kalau dilaksanakan tahun ini tidak masalah karena persiapan sudah dilakukan. Kalaupun ditunda juga tidak masalah. Menunggu keputusan Bupati,” pungkas Aji. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar