Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Selama semester I tahun 2018 ini, Inspektorat Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap 73 kasus pengawasan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, 51 temuan bersifat administrasi dan 22 temuan bersifat keuangan. Inspektorat sendiri sudah menyelesaikan proses terhadap 13 kasus, 20 temuan masih dalam proses, dan 40 temuan lain belum diproses.
“Lokasi dari pemeriksaan dari temuan tersebut antara lain di sekolah, desa, dinas, badan, maupun kantor,” jelas Inspektur Sukoharjo Djoko Poernomo, Kamis (26/7).
Dikatakan Ipung-sapaan akrab Djoko Poernomo-pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat ini meliputi pengelolaan keuangan dan dana bos Tahun Anggaran 2017. Selain itu, pengelolaan keuangan dan aset desa Tahun Anggaran 2017 dan laporan keuangan yang sesuai dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan menyajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Selain itu, pada tahun 2018 ada 15 kasus. Rinciannya ada 13 kasus limpahan dari laporan Inspektorat Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti dan dua kasus terkait pungli. Ipung memaparkan, temuan yang sering ditemukan pada pengelolaan dana desa yakni terdapat bukti pendukung pengeluaran secara administrasi kurang dapat dipertanggungjawabkan/diragukan keberadaannya.
“Selain itu, pengerjaan administrasi keuangan belum dilaksanakan sesuai ketentuan. Pelaksanaan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan ketentuan. Terakhir, belum dibuat berita acara serahterima pekerjaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada Kepala Desa,” paparnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sukoharjo Triyono dalam paparannya mengatakan, jumlah anggaran yang dialokasikan dalam APBD Sukoharjo Tahun 2018 berupa pendapatan daerah sebesar Rp1,887 triliun, belanja daerah Rp2,126 triliun, dan pembiayaan Rp239,151 miliar. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,243 triliun dan belanja langsung Rp882,856 miliar.
“Kinerja penyampaian laporan pelaksanaan APBD Tahun 2018 selama Triwulan II berdasarkan laporan yang masuk dari masing-masing OPD rata-rata mencapai 25,71% persen,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments