Ini Jadinya Jika Polwan Bersenjata Datangi Pasar dan Pertokoan

Polwan Polres Sukoharjo ketika melakukan patroli objek vital seperti pasar dan pertokoan, Kamis (14/6)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polisi berseragam lengkap masuk pasar dan juga pertokoan mungkin sudah hal yang biasa. Namun, jika polisi wanita (polwan) bersenjata lengkap dilengkapi rompi anti peluru masuk pasar dan pertokoan, mungkin merupakan hal baru. Polwan tersebut bukannya mau belanja, tapi melakukan pengamanan objek vital.


Kedatangan polwan bersenjata lengkap tersebut tentu menjadi pusat perhatian pedagang dan juga pembeli yang datang ke pasar. Maklum, jarang-jarang polwan bersenjata lengkap datang ke pasar. Kedatangan para polwan tersebut dalam rangka mengantisipasi meningkatnya situasi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439H. Mereka melakukan patroli keamanan.

Pemimpin patroli Ipda Anik Sulistyawati mengatakan, dalam patroli tersebut sekaligus diberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada penghuni pasar. Baik itu pengunjung, pedagang dan petugas keamanan di sekitar lokasi pasar.
Menurutnya, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin setiap hari yang dilakukan secara bergantian oleh jajaran polwan Polres Sukoharjo.

“Patroli dilakukan di sejumlah objek vital. Kami dilengkapi dengan senjata lengkap dan rompi anti peluru guna menjamin keamanan masyarakat,” terangnya.

Ipda Anik juga mengatakan, kegiatan patroli dengan membawa senjata dan rompi anti peluru dimaksudkan juga untuk memberikan pengamanan diri selain memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat terhadap tindak kejahatan. Menurutnya, keamanan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, selain melakukan patroli, petugas juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Pada intinya, ujar Ipda Anik, masyarakat agar tetap hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dalam bentuk apapun. Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ataupun informasi sekecil apapun mengenai tindak kejahatan, dimohon masyarakat untuk melaporkannya kepada petugas keamanan setempat atau petugas kepolisian terdekat.

“Masyarakat juga bisa menghubungi call center Polri di nomor telepon 110,” tambahnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar