Ingin Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Perseorangan? Segini Jumlah KTP yang Dibutuhkan

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com – Selain diusung oleh partai politik (parpol), untuk maju sebagai kandidat kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga bisa melalui jalur perseorangan. Namun, dibutuhkan jumlah dukungan KTP yang cukup banyak. Khusus untuk Kabupaten Sukoharjo, dibutuhkan 50.894 dukungan berupa KTP untuk bisa maju melalui jalur perseorangan.

“Calon bupati jalur perseorangan di pilkada harus memiliki dukungan minimal sebanyak 50.894 KTP,” terang Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Kamis (2/5/2024).

Syakbani melanjutkan, puluhan ribu KTP tersebut menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi calon bupati Sukoharjo jalur perseorangan saat mendaftar. Selain dukungan 50.894 KTP, calon juga harus memenuhi syarat usia 35 tahun keatas, pendidikan, WNI, dan lainnya.

Terkait dukungan KTP tersebut, Syakbani menuturkan jumlah tersebut sesuai aturan dimana dukungan minimal 7,5% dari jumlah DPT. Sehingga, jika dikonversi dalam angka sebanyak 50.894 dukungan.

“Dukungan 50.894 jumlah KTP itu harus tersebar di 50+1 dari total 12 kecamatan di Sukoharjo,” ujarnya.

Disisi lain, disinggung tentang persiapan Pilkada 2024, Syakbani mengaku KPU Sukoharjo dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilanjutkan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Saat ini, pendaftaran PPS sudah dibuka mulai 2-8 Mei 2024.

“Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 15 dijelaskan bahwa PPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilihan. Sementara untuk pembubarannya dilakukan maksimal dua bulan setelah pelaksanaan pemilihan,” terangnya.

KPU juga menjadwalkan adanya perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS selama 3 hari yakni 9 Mei-11 Mei 2024. Namun, kebijakan perpanjangan ini bisa saja tidak berlaku bila kuota anggota PPS telah terpenuhi.

Seluruh tahapan ini bakal berlangsung sepanjang bulan Mei 2024 dengan diakhiri proses pelantikan pada 26 Mei 2024. Setiap desa/kelurahan dibutuhkan 3 orang PPS sehingga Kabupaten Sukoharjo membutuhkan 501 orang PPS. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar