Sukoharjonews.com – Seri iPhone 16 Apple, yang diluncurkan pada awal September, telah menemui hambatan yang signifikan di Indonesia. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan larangan penjualan dan bahkan pengoperasian model iPhone 16 di dalam negeri.
Dikutip dari Gizmochina, Rabu (30/10/2024), pembatasan ini juga berlaku untuk produk Apple baru lainnya, seperti Watch Series 10. Keputusan tersebut berasal dari kegagalan Apple untuk memenuhi komitmen investasi yang disepakati, persyaratan untuk memperoleh sertifikasi untuk penjualan perangkat di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Apple telah berjanji untuk menginvestasikan USD109 juta atau Rp1,t triliunan dalam infrastruktur lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan kehadirannya di wilayah tersebut. Namun, laporan menunjukkan bahwa Apple hanya berinvestasi sekitar USD95 juta atau Rp1,4 triliunana sejauh ini, sehingga menyisakan kekurangan USD14 juta atau Rp220,8 miliaran.
Hal ini membuat Kementerian Perindustrian Indonesia tidak dapat memberikan sertifikasi IMEI yang diperlukan, yang secara efektif memblokir produk Apple untuk dijual secara legal di negara ini. Bagi yang belum tahu, sertifikasi ini sangat penting karena memungkinkan ponsel beroperasi dengan jaringan lokal; tanpanya, model iPhone 16 tidak diakui secara hukum dan tidak dapat mengakses jaringan seluler.
Dalam pernyataannya, Menteri Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 yang ditemukan beroperasi di Indonesia dianggap “ilegal.” Ia menghimbau warga untuk melaporkan unit yang masih aktif dan menyarankan agar tidak membeli model iPhone 16 dari sumber internasional, yang masih akan dilarang.
Kekurangan investasi Apple memiliki implikasi yang lebih dalam karena peraturan Indonesia untuk perusahaan asing. Pemerintah mengamanatkan persyaratan “komponen lokal” sebesar 40%, yang biasanya dipenuhi perusahaan melalui investasi dalam manufaktur, penelitian, dan pengembangan lokal.
Apple awalnya mengusulkan untuk mendirikan fasilitas penelitian dan pengembangan untuk memenuhi kriteria ini. Sementara CEO Apple Tim Cook mengunjungi Jakarta awal tahun ini untuk membahas rencana ekspansi potensial, belum ada kesepakatan baru yang dicapai, dan masalah yang tertunda masih belum terselesaikan.
Akibatnya, kegagalan Apple untuk memenuhi komitmen ini telah membuat produknya terhenti di salah satu pasar dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara. Pihak berwenang Indonesia sedang menunggu langkah Apple selanjutnya, meninggalkan konsumen dan calon pembeli dalam ketidakpastian sampai Apple memenuhi persyaratan investasi untuk mencabut larangan tersebut. (nano)
Tinggalkan Komentar