Imbas Corona, 26 TKI Sukoharjo Tertunda Berangkat ke Luar Negeri

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Merebaknya virus CPVID-19 atau Corona berimbas pada pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, Kementerian tenaga Kerja (Kemenaker) mengeluarkan edaran yang berisi larangan pengiriman PMI ke luar negeri. Disisi lain, terdapat 26 calon TKI dari Sukoharjo yang sudah mengajukan rekomendasi paspor dan siap beangkat ke luar negeri.


“Pemkab telah menerima surat edaran dari Kemenaker terkait larangan pengiriman PMI ini dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja langsung koordinasi dengan Penyalur Jasa PMI ini,’ ujar Asisten II Sekda Sukoharjo, Widodo, Jumat (6/3/2020).

Dikatakan Widodo, surat edaran diterima 5 Maret lalu dan langsung ditindaklanjuti pada penyalur PMI karena negara tujuan PMI tersebut sudah terjangkit COVID-19 atau Corona. Untuk PMI yang sudah ada di luar negeri, diakui Widodo ditangani langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menurutnya, penangguhan perjalanan ke luar negeri juga berlaku pada pelajar yang hendak melakukan studi di luar negeri.

“Lebih baik ditunda dulu pergi ke luar negeri, namun jika mendesak harus ke luar negeri, ya harus sesuai prosedur yang ada terkait penanganan Corona,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penenempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disperinaker Sukoharjo, Sri Wahyuti mengatakan, saat ini terdapat enam penyalur jasa PMI dan itupun hanya kantor cabang saja. Menurutnya, sejak Januari-Maret 2020 ini, baru terdapat 26 calon PMI yang mengajukan rekomendasi paspor di lima negara dan saat ini belum ada yang diberangkatkan.

Sesuai rencana, ujar Yuti, 26 calon PMi tersebut akan diberangkatkan ke Hongkong (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Malaysia (15 orang), Singapura (5 orang) dan Taiwan (4 orang). “Hingga Maret ini baru 26. Kalau tahun lalu total ada 109 PMI yang dikirim ke enam negara. Masing-masing Hongkong 21 orang, Jepang satu orang, Malaysia 54 orang, Singapura 19 orang, Taiwan 22 orang dan Timur Leste satu orang,” ujarnya.

“Sebanyak 29 calon PMI sudah mengajukan paspor. Namun, kan harus mengurua visa yang bisa sampai dua bulan. Ditambah lagi masih proses pelatihan. Dan yang memiliki kewenangan mengatur penyaluran adalah penyalur jasa PMI,” katanya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar