Sukoharjonews.com (Bulu) – Kasus penebangan liar atau “illegal logging” terjadi di hutan milik Perhutani di kawasan Objek Wisata Batu Seribu. Ratusan pohon Sono Keling diketahui telah ditebang secara ilegal oleh orang tak bertanggungjawab. Lokasi penebangan liar sendiri berada diatas Dukuh Bangseng, Desa Gentan, Bulu. Mengetahui hal itu, warga ramai-ramai mendatangi lokasi “illegal logging” tersebut, Selasa (9/3/2021).
Warga Desa Gentan sendiri merasa resah sehingga ramai-ramai mendatangi lokasi penebangan liar untuk menangkap pelakunya. Pasalnya, penebangan liar tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang cukup parah. Pohon yang ditebang adalah Sono Keling dengan diameter lebih dari satu meter. Pohon tersebut dipilh karena harga jualnya cukup mahal.
Saat tiba di lokasi atas bukit, warga melihat pohpn-pohon hancur akibat ditebang secara liar. Warga juga melihat sisa potongan batang pohon masih banyak yang tertinggal karena belum diangkut pelaku penebangan liar.
“Ulah pelaku penebangan ini sangat meresahkan masyarakat karena hutan jadi gundul. Pohon yang ditebang ada diatas objek wisata Batu Seribu,” ujar Perangkat Desa Gentan, Suryanggono.
Suryanggono mengatakan, pohon-pohon yang ditebang tersebut berada di lahan hutan milik Perhutani. Menurutnya, pohon Sono Keling yang ditebang usianya sudah puluhan tahun karena diameter pohon sudah diatas satu meter. Dia memperkirakan harga satu pohon sekitar Rp30 juta-an.
“Kelihatannya penebangan liar ini sudah lama karena banyak bekasnya. Kerugian diperkirakan ratusan juta,” ujarnya.
Penebangan liar tersebut diketahui saat warga hendak melakukan peremajaan hutan beberapa waktu lalu. Warga hendak menanam jambu monyet dan melakukan survei lokasi. Saat itulah warga melihat banyak pohon yang ditebang secara liar.
Terkait hal itu, warga berharap Perhutani selaku pemilik hutan bertindak tegas karena wargalah yang terkena dampaknya. Perhutani diharapkan melaporkan kasus penebangan liar tersebut ke pihak berwajib dan mengungkap siapa oknum yang bertanggungjawab. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar