Ops Jaran Candi, Polres Ungkap 7 Kasus

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiardi menunjukkan para tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil Operasi Jaran Candi 2017.

Sukoharjonews.com – Operasi Jaran Candi Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tujuh kasus tersebut, petugas berhasil menangkap sembilan tersangka beserta enam sepeda motor barang bukti.

“Operasi Jaran Candi ini memang memprioritaskan untuk mengungkap kasus curanmor yang terjadi dan ada tujuh kasus yang berhasil diungkap,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiardi, Selasa (5/9).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kasus pertama dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Begajah RT 03/04, Kecamatan Sukoharjo. Dalam kasus itu, tersangka WM mencuri Honda Vario dengan nopol AD 2709 UO. Kasus kedua masih melibatkan tersangka WM yang menggelapkan motor Honda AD 2756 ST dengan TKP cuci motor/mobil “Blue Steam” Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Bendodari. Dalam kasus kedua, WM ditemani tersangka RS, warga Kampung Wonoharjo, Kembangarum, Semarang barat.

Untuk kasus ketiga, TKP di tempat kos Budi di Dukuh Tegal Bamban, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura dimana petugas menangkap dua tersangka.  Masing-masing MAR, warga Tegalrejo, Kartasura dan OY, warga Pucangan, Kartasura. Keduanya mencuri Honda Beat AD 4989 ZZ. Kasus keempat sendiri terjadi di Jalan Pandawa, Gang Kunthi, Pucangan, Kartasura dimana sebuah Honda Supra AD 2602 WB dicuri oleh dua pelaku. Masing-masing AWS, warga Sampangan, Semanggi, Solo dan TN, wrga Dadapsari, Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.

“Kasus kelima terjadi di Warnet Kurnia di Desa Toriyo, Bendosari dimana tersangkanya sama dengan kasus pertama, yakni WM yang mencuri Honda Revo AD 2993 HT,” ujar Kapolres.

Sedangkan untuk kasus curanmor keenam yang berhasil diungkap terjadi pada 14 Agustus lalu. Pada saat itu, dua pelaku menduri Honda Beat AD 4845 EO di Dukuh Gedongan RT 02/04, Desa Gedongan, Kecamatan Baki. Dua pelaku masing-masing DY, warga Dukuh Bacem, Desa Grogol, dan LS, warga Kadilangu, Kecamatan Baki. Untuk kasusk ketujuh terjadi di Dukuh Sambirejo, Celep, Nguter dimana pelaku SM, warga Perum Turen Asri Blok E 6 mengambil Honda Scopy AD 3378 PO. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *