Modus dan Sasaran Kejahatan Ini Paling Menonjol Terjadi di Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) -Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan kasus yang paling banyak terjadi di tahun 2018 lalu. Totalnya mencapai 58 laporan yang masuk ke Polres Sukoharjo. Disisi lain, menarik untuk dilihat modus atau anatomi tindak kejahatan curat tersebut. Ada beberapa modus yang paling menonjol dilakukan oleh para pelaku. Apa itu?



Kapolres Sukoharjo ABBP Iwan Saktiadi menyampaikan, dari beberapa modus yang dipakai pelaku curat, paling banyak digunakan adalah merusak pintu rumah. Dari total 58 modus yang digunakan, 50 diantaranya adalah merusak pintu. Kemudian merusak jendela lima kasus, panjat dinding dua kasus, dan rusak atao satu kasus. “Dengan data tersebut, masyarakat harus lebih waspada lagi utamanya terkait pengamanan dan penguatan pintu,” ujar Kapolres, Minggu (13/1).

Dikatakan Kapolres, selama tahun 2018 lalu, kasus curat didominasi terjadi antara pukul 03.00-06.00 WIB yang mencapai 30 kasua. Kemudian pada pukul 00.00-03.00 WIB sebanyak 13 kasus, pukul 15.00-18.00 sebanyak lima kasus, pukul 21.00-24.00 sebanyak lima kasus, pukul 06.00-09.00 tiga kasus, dan pukul 18.00-21.00 dua kasus.

Artinya, ujar Kapolres, semua jeda waktu digunakan pelaku dalam berbuat tindak pidana curat sehingga harus menjadi cacatan masarakat. Pelaku dipastikan mencari kelengahan masyarakat kapanpun itu. Dibandingkan tahun 2017, pukul 03.00-06.00 WIB juga paling banyak terjadi tindak pidana curat. “Secara umum, curat di 2018 memang turun dibanding 2017, tapi hal itu tidak boleh dijadikan parameter untuk menurunkan kewaspadaan,” tandas Kapolres.

Disinggung soal sasaran curat yang terjadi di 2018 lalu, Kapolres menyampaikan pemukiman warga paling banyak jadi sasaran. Dari total 58 kasus curat yang terjadi, 36 diantaranya terjadi di pemukiman warga. Setelah pemukikan, sasaran terbanyak berikutnya adalah pertokoan/pasar/swalayan sebanyak 13 kasus, sekolah/kampus empat kasus, di jalan umum tiga kasus, pabrik dan perkantoran masing-masing satu kasus.

“58 kasus curat di tahun 2018, 28 diantaranya sudah berhasil diselesaikan dan sisanya tetap jadi perhatian penyidik untuk menyelesaikannya di tahun 2019 ini,” tambah Kapolres. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments