Dua Kades Terciduk, Masuk Tahap Penyidikan di Polres

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dua kepala desa (Kades) tengah disidik oleh Polres Sukoharjo. Dua kades tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangannya. Hanya saja, belum jelas kepala desa mana saja yang terciduk Polres. Termasuk dalam kasus apa keduanya disidik oleh penyidik Polres Sukoharjo. Informasi yang beredar, kedua kades tersebut terjerat kasus dalam penerimaan perangkat desa (perdes) beberapa waktu lalu. Namun, Polres belum mau membuka secara detil kasus tersebut.

“Penyidik sudah mengantongi bukti terkait penyimpangan yang dilakukan. Saat ini sudah saya instruksikan untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Jumat (30/11).

Diakui Kapolres, penyidik sudah melakukan pendalaman selama satu bulan terakhir terkait dua kades dimaksud. Namun, Kapolres belum mau membuka kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan. Kapolres berjanji akan menyampaikan secara lengkap jika penyidikan sudah selesai.

Kapolres juga mengatakan, penyidik sudah memiliki bukti terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan dua kades tersebut. Hanya saja, proses saat ini adalah meyakinkan bukti tersebut. Kapolres menyatakan, sampai saat ini belum dilakukan klarifikasi pada yang bersangkutan. “Nantinya, kalau benar ada unsur kesengajaan statusnya akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ketika ditanya kasus yang menjerat dua kades tersebut terkait dana desa atau penerimaan perangkat desa, Kapolres enggan menjawab. Disisi lain, terkait momen Pilkades, Kapolres mengaku banyak pelaporan terhadap kades incumbent. Kapolres mengaku laporan yang masuk akan diteliti. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments