Breaking News: Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Lagi di Sukoharjo

Kondisi kaca mobil yang dipecah pencuri di Larangan RT 1 RW 1, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Sukoharjo, Jumat (9/1). Modus kejahatan ini menimpa mobil Toyota Avansa B 1702 POY milik Bambang Supriyanto, warga Boyolali yang diparkir di wilayah Larangan RT 1 RW 1, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.



Tas berisi, handphone uang Rp 1.000.000 dan surat-surat penting yang ditaruh di dalam mobil berwarna putih tersebut digondol pelaku. Bambang mengatakan, kaca pintu depan sebelah kiri dipecah pelaku saat dia menunaikan Salat Jumat. Dia mengaku tidak tahu jika mobilnya menjadi target modus kejahatan karena sejak awal tidak ada yang mencurigakan.

“Tadi habis dari kantor mampir Salat Jumat. Setelah saya kembali ke mobil, kacanya sudah dipecah. Yang hilang surat-surat dan uang,” kata Bambang saat ditemui di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kaca Mobil Kepala Sekolah Dipecah di Tawangsari, Surat Penting dan Uang Jutaan Digondol

Baca Juga: Kaca Mobil Kades Madegondo Dipecah, Dana Desa Rp243 Juta Raib 

Di tempat yang sama, Lurah Gayam, Havid Danang PW mengatakan, tidak ada yang tahu persis kapan kaca mobil tersebut dibobol pencuri. Karena pada saat itu tidak banyak aktivitas di sekitar mobil putih tersebut.

Yang jelas, modus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi saat jumat berlangsung. Dia mengaku sempat mendengar bunyi alarm mobil dibarengi dengan suara knalpot digeber. “Mungkin pelakunya yang mengendarai motor dengan knalpot brong itu,” imbuhnya.

Usai mendapat laporan warga, petugas Polsek Sukoharjo Kota langsung menuju Tempat Kejadian (TKP). Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kaca mobil kemungkinan dipecah menggunakan bubuk busi. Sebab, dilokasi kejadian ditemukan pecahan kaca bercampur pecahan material busi.

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil menimpa Kepala Sekolah SDN Tawang 1, Kecamatan Weru, Sugeng Riyanto pada Senin (5/2) lalu. Kaca mobil Honda Brio AD 9485 FK milik warga Pondong RT 2 RW 4, Desa Karakan, Weru tersebut dipecah pencuri saat diparkir tidak jauh dari Bank BPD Jateng Cabang Tawangsari. Dokumen dan surat-surat penting serta uang senilai jutaan rupiah yang ditaruh di dalam mobil digondol pencuri. (Sofarudin)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *