Sukoharjonews.com – Sebanyak 365 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo tengah berbahagia. Pasalnya, mereka baru saja menerima keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober. Keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH di Pendopo Graha Satya Praja, Rabu (4/10).
“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas pengabdian para PNS yang bersangkutan,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sukoharjo Joko Triyono.
Dikatakannya, dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi pendorong dan memotivasi bagi PNS dalam meningnkatkan kinerja dan pengabdiannya. Selain itu, dengan kenaikan pangkat diharapkan dapat meningkatan pelayanan publik. Untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober ini terdapat 365 PNS.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS Golongan IV sebanyak 62 orang, Golongan III sebanyak 251 orang, Golongan II 48 orang dan Golongan I empat orang. Diakui Joko Triyono, saat ini masih terdapat beberapa usulan kenaikan pangkat untuk PNS Golongan IV C yang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Periode kenaikan pangkat selanjutnya pada 1 April 2018 mendatang. Jadi, dalam satu tahun terdapat dua kali periode kenaikan pangkat, April dan Oktober,” tambah Joko.
Sedangksn Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH memberikan selamat untuk ratusan PNS yang baru saja menerima keputusan kenaikan pangkat. Dikatakan Bupati, proses kenaikan pangkat tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya apapun. “BKPP tidak bisa meminta biaya. Kalau sampai terjadi berarti ada pungutan liar dan laporkan saja ke saber pungli,” tegas Wardoyo.
Dalam kesempatan itu, Wardoyo juga berpesan agar kenaikan pangkat tersebut bisa memotivasi para PNS untuk bekerja dengan baik. Menurutnya, PNS harus memiliki etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kerja dengan ikhlas agar hasilnya positif. Jangan malas-malasan dan harus tetap semangat,” pesan Bupati. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar