Honornya Lumayan, Lowongan jadi Panwas Desa Masih Terbuka Lebar

Pilkada Serentak 2018

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masa pendaftaran rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa/Kelurahan diperpanjang. Mengingat dari 167 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan di Sukoharjo, baru 65 Desa/Kelurahan yang sukses mendapat lebih dari tiga pendaftar.

Sementara, jumlah pendaftar PPL di 102 Desa/Keluarhan lainnya masih di bawah batas minimal. Karena itu, pendaftaran PPL diperpanjang hingga 2 Januari 2018 mendatang. “Aturannya setiap desa/keluarahan minimal harus ada tiga orang pendaftar PPL,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto kepada wartawan, Jumat (29/12).

Bambang meminta, anggota Panwascam harus menggencarkan sosialisasi rekrutmen PPL. Pihaknya berharap, masyarakat berperan aktif dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) dengan menjadi anggota panitia pengawas pemilu tingkat Desa/Kelurahan. Seperti diketahui, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah akan dilaksanakan 2018 mendatang.

“Kami minta anggota Panwascam gerilnya menyosialiasikan rekrutmen PPL agar kuota minila tiga orang pendaftar terpenuhi,”harapnya.

Bambang menjelaskan calon pendaftar cukup mengisi formulir dan melengkapi berkas syarat ke Kantor Panwascam setempat. Syaratnya antara lain, pass foto, foto copy KTP, surat keterangan sehat dari Puskesmas, dan fotocopy ijazah. “Berkas syarat yang belum ada bisa disusulkan dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran pada 2 Januari nanti,”.

Anggota Panwaskab Sukoharjo lainya, Eko Budianto, menambahkan dari 167 Desa/Kelurahan, Panwascam Polokarto yang paling sukses. Menurutnya, dari 17 Desa di kecamatan Polokarto, hanya satu desa yang tidak terpenuhi kuota pendaftarannya. Sedangkan di 11 Panwascam lainnya kuota pendaftar yang belum terpenuhi ada 5-13 desa/kelurahan.

Sementara di setiap kecamatan ada 14-25 Desa/Kelurahan. Seperti di Kecamatan Bendoasi dan Kecamatan Nguter. Di Kecamatan Bendosari dari 14 desa, kuota pendaftaran PPL di 12 desa diantaranya tidak terpenuhi. Sedangkan di Kecamatan Nguter, dari 16 desa masih ada 13 desa yang belum terpenuhi batas minimal 3 pendaftar PPL. Infromasi yang diterima Sukoharjonews.com, honor untuk PPL sebesar Rp 900.000/bulan. (Adam Maulana)

Sofarudin:
Tinggalkan Komentar