Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks muncul di media sosial Facebook. Unggahan tersebut berisi narasi dan tautan yang diklaim sebagai pendaftaran untuk membuka rekening yang diblokir. Unggahan mengatasnamakan PPATK.
Dikutip dari laman Komdigi, Minggu (10/8/2025), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi narasi dan tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang terblokir. Unggahan tersebut juga mengatasnamakan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK. Situs tersebut juga terindikasi phishing atau pencurian data pribadi karena meminta pengunjung untuk memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir dengan mengakses mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.
Kategori: Hoaks
Link Counter:
– https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/07/100100682/-hoaks-tautan-untuk-membuka-rekening-yang-diblokir-ppatk. (*)
Tinggalkan Komentar